Curanmor Kembali Terjadi, Polisi Tembak Pelaku

  • Whatsapp

BANGKALAN, BeritaLima.com- Aksi Pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) kembali terjadi pada hari Kamis (19/4/2018) kemarin di Jl. Halim Perdanakusuma Kelurahan Mlajah, Kecamatan kota Bangkalan.

Tersangka atas nama Jakfar (33) warga Desa Parseh Kecamatan Socah, Bangkalan diketahui menggasak motor korban kholil (47) warga Desa Jeddih Kecamatan Socah Bangkalan.

Korban (Kholil, Red) sekitar pukul 06:00 wib pagi bekerja panen padi di sawahnya dan memarkirkan sepeda motor Yamaha Vega Nopol KT 5938 KE di dekat sungai area persawahan Jl. Halim perdana kusuma Kel. Mlajah Bangkalan dalam keadaan terkunci setir.

Sekitar pukul 10:00 wib tersangka (Jakfar, Red) melakukan aksinya dengan cara merusak kunci setir menggunakan sendok yang di bawanya dan memasukan gagang ke lubang kunci sepada motor. Setelah berhasil merusak, motor tersebut langsung dibawa oleh pelaku ke arah barat Jl. Halim Perdana kusuma.

Akan tetapi, aksinya segera diketahui oleh teman kerja korban Fahrur (20) yang melihat motor korban dibawa orang yang tak dikenalinya ke arah barat. Lalu Fahrur berteriak Maling dengan nada kencang dan berusaha mengejarnya.

Pada saat itu ada 3 (tiga) orang polisi yang duduk dikantin polres Bangkalan dan mendengar teriakan tersebut. Lalu melakukan pengejaran. Tersangka berhasil ditangkap di Jl. Desa Bilaporah, Socah Bangkalan. Terpaksa pelaku di tembak kakinya oleh aparat kepolisian dengan timah panas karena berusaha kabur dan melawan.

“Pelaku mengaku mengambil sepeda motor itu untuk di jual kembali. Dan uangnya digunakan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari,” ucap AKP Bidarudin, Kasubbag Humas Polres Bangkalan.

“Tersangka dikenakan pasal 363 KUHPidana tentang pencurian dengan ancaman hukuman penjara lima tahun,” Imbuhnya. (Rsd)

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com beritalima.com beritalima.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *