CIANJUR, beritalima.com | Penempatan Pekerja Migran Indonesia (PMI) saat ini tengah disorot. Tertangkapnya Nurbaeti yang telah menerbangkan sekitar 500 PMI unprosedural ke negara penempatan di kawasan timur tengah beberapa waktu lalu diharapkan menjadi awal dari pengungkapan sindikat Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).
Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) bersama Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Barat terus bergerak, kini giliran TM yang ditangkap. Calo asal Cirebon yang diduga berencana menerbangkan 36 CPMI dengan tujuan Taiwan dan Polandia itu tidak berkutik saat digelandang petugas.
Sementara, jauh di timur tengah sana, Rahma Rahayu Binti Endit (42) mengeluh tidak mendapatkan gaji, Selasa (19/10/2021).
PMI asal Parabon, Desa Kertasari, Kecamatan Haurwangi, Kabupaten Cianjur itu tidak menyadari telah dijual oleh salah satu Perusahaan Penempatan Pekerja Migran Indonesia (P3MI) yang hingga kini belum diketahui. (Pathuroni Alprian)