Curi Tas di Diskotik Pentagon, Pria Ini Ditangkap Sekuriti

  • Whatsapp

SURABAYA – beritalima.com, Muhamad Rofi Nurriyansah ini ditangkap petugas sekuriti diskotik Pentagon dan diserahkan ke Polsek Tegalsari pada Minggu tanggal 02 Februari 2020 sekira jam 04.10 WIB.

Muhamad Rofi Nurriyansah atau kerap dipanggil Rofi ditangkap akibat mencuri tas milik Achmad Rizal Romadhon yang berisikan uang Rp. 2.349.000.

Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Surabaya Neldy Denny mengungkapkan peristiwa pencurian itu terjadi saat korban dan saksi Yohanes Saputra sedang berbincang di tempat hiburan Pentagon dan meletakkan tasnya diatas meja. Semenit kemudian korban menoleh ke arah tasnya ternyata sudah hilang.

Mendapati hal itu korban langsung melapor kepada security setempat. Selanjutnya saat terdakwa akan pulang, langsung ditangkap dan saat digeledah, uang yang berada didalam tas telah diambil oleh terdakwa.

“Modusnya, terdakwa menghampiri korban dan para saksi mengajak berbincang-bincang. Selanjutnya saat mereka lengah, terdakwa langsung mengambil tas jinjing milik korban. Setelah berhasil menguasai tas tersebut, terdakwa pura-pura berpamitan dan meninggalkan tempat hiburan Pentagon,” kata Jaksa Neldy Denny dalam persidangan yang digelar secara online.

Perbuatan terdakwa Muhamad Rofi Nurriyansah diancam Jaksa dengan pidana dalam Pasal 362 KUHPidana. (Han)

beritalima.com
beritalima.com

Pos terkait