BALI, beritalima.com – memberikan pelayanan prima kepada masyarakat di Kabupaten Badung , sejumlah instansi di Pemkab Badung membuka pelayanannya selama cuti bersama Idul Fitri yakni Selasa (27/6) hingga Kamis (29/6). Ada tiga Instasni yang tetap buka saat cuti bersama diberlakukan diantarannya Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Badan Pendapatan Daerah dan Pasedehan Agung, serta Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil .
Kepala DPMPTSP Badung, I Made Agus Aryawan, Kamis (22/6/2017) mengatakan, dibukanya pelayaan untuk masyarakat ini adalah upaya memberikan pelayanan prima secara totalitas kepada masyarakat khususnya dalam pelayanan perizinan sesuai arahan Bupati Badung kepada seluruh jajaran ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Badung. “Pada saat Apel Paripurna tanggal 19 Juni 2017 lalu Bupati telah menginstrusikan agar pelayan publik di Badung tetap buka. Untuk mengimplementasikan instruksi tersebut kita membuka pelayanan dari pukul 08.00 wita hingga pukul 12.00 wita,” ujarnya.
Lebih lanjut ia menjelaskan, dengan dilaksanakannya pelayanan saat cuti bersama, maka menumpuknya pengajuan izin yang diajukan pada awal bulan berikutnya dapat dikurangi sehingga pelayanan tetap berjalan secara efektif dan efisien. ”Guna memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat kami juga telah menambah jumlah petugas di layanan konsultasi serta menampung sampai dengan 50 permohonan perhari bahkan lebih jika masih dalam batas waktu pelayanan, masyarakat tetap kami layani,” terangnya.
Khusus pelayanan SIUP (Surat Izin Usaha Perdagangan), TDP (Tanda Daftar Perusahaan), kata Aryawan, pihaknya juga dapat memberikan pelayanan secara online dengan aplikasi Simponie yang dapat diakses selama 24 jam dari manapun sehingga masyarakat dengan mudah dapat memproses perizinan tanpa harus datang ke kantor DPMPTSP.
“Komitmen kami dalam mendukung terwujudnya pelayanan prima di Kabupaten Badung terus ditingkatkan dalam berbagai aspek secara komprehensif sehingga masyarakat merasakan kemudahan dalam mendapatkan pelayanan, demikian sebaliknya persepsi negatif terhadap petugas pelayanan dapat dihilangkan. Prinsip Pelayanan yang kami terapkan sepenuhnya berorientasi pada kepuasan masyarakat melalui Total Quality Management (TQM) dan konsisten menerapkan asas First In First Out (FIFO),” pungkasnya. (*/sob)