MALANG, beritalima.com| Proyek Pembangunan Pelengkap Dinding Penahan Kranggan Kecamatan Ngajum Kabupaten Malang dengan nilai pagu Rp 1,4 miliar, yang dikerjakan oleh CV Tri Sakti dengan nilai kontrak, Rp.862,1 juta yang bersumber dari APBD di Dinas PUBM Kabupaten Malang tahun 2019 yang saat ini menjadi sorotan dari masyarakat, terus dilakukan pembenahan oleh kontraktor.
Meski sempat sedikit ambrol proyek yang terletak di ruas jalan Kranggan-Kawi dan mengalami keretakan di sana sini, karena terjadi force majeur (bencana) pihak kontraktor dan Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga (DPUBM) Kabupaten Malang terus melakukan perbaikan.
“Kami dari pihak CV Tri Sakti terus melakukan perbaikan terhadap proyek tersebut, dan telah berkoordinasi intensif dengan pihak DPUBM untuk melakukan langkah2 perbaikan perbaikan atas penurunan tanah di Kranggan,” ungkap Edhi pelaksana proyek Penahan Dinding Kranggan kepada awak media Sabtu (09/05).
Selain penyebab force majeur, Edhi juga mengungkapkan bahwa dari hasil informasi di lapangan oleh beberapa warga sekitar, ada dugaan proyek tersebut di rusak oleh oknum oknum yang tak bertanggung jawab saat melakukan survey di proyeknya.
“Dari informasi warga sekitar, ada oknum gak tahu itu siapa, dengan membawa martil merusak proyek kami, untuk itu kami akan mengumpulkan saksi saksi warga sekitar yang melihat kejadian itu, dan akan melaporkan kepada yang berwajib,” tandas Edhi. san