Dalam Diskusi, Bahaya, Ujang Ingatkan MPR RI Agar Hati-hati Amandemen UUD

  • Whatsapp

JAKARTA, Beritalima.com– Pengamat politik Universitas Al Azhar Indonesia, Dr Ujang Komarudin mengingatkan MPR RI sebagai rumah rakyat, agar berhati-hati dengan amandemen kelima UUD 1945. Kalau ini tetap dipaksakan dengan menyelipkan masa jabatan presiden tiga periode atau memundurkan pelaksanaan Pemilihan Presiden 2024, ini bakal berbahaya.

Hal itu diungkapkan pengamat politik Universitas Al Azhar Indonesia, Dr Ujang Komarudin dalam diskusi Empat Pilar MPR RI bertemakan ‘Refleksi 76 Tahun MPR Sebagai Rumah Kebangsaan Pengawal Ideologi Pancasila dan Kedaulatan Rakyat’ di Press Room Gedung Nusantara III Komplek Parlemen Senayan, Jakarta, kemarin.

Selain Ujang yang dinilai kritis, juga tampil sebagai pembicara Wakil Ketua MPR RI dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Dr H Jazilul Fawaid dan H Anwar Hafid, anggota Fraksi Partai Demokrat MPR RI dari Dapil Provinsi Sulawesi Tengah.

Ujang menceriterakan ketika pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Omnibus Law Cipta Kerja (Ciptaker) yang mendapat penolakan dari masyarakat sehingga terjadi aksi demo besar-besaran kalau tidak dijaga Nahdlatul Ulama ( NU) dan Muhammadiyah waktu itu. bisa-bisa terjadi chaos.

Jadi, kata Ujang kalau MPR RI tidak hati-hati dengan amandemen kelima UUD1945, ini bisa berbahaya sebab bakal berhadapan dengan rakyat dan mahasiswa. “Kita harus hati-hati jangan sampai chaos,” ulang Ujang.

Kalau di luar negeri, lanjut Ujang, Pemerintahan yang gagal, menterinya banyak yang mundur. Bahkan ada Perdana Menteri negeri itu yang ikut mundur kalau malu sudah gagal.

“Ini sudah gagal, ingin menambah masa jabatan atau memperpanjang dengan cara amandemen UUD. Itu nggak benar. Saya kritik, bukankah
dari 270 juta rakyat Indonesia banyak yang mampu, hebat, keren, tolong beri mereka itu diberi kesempatan untuk bisa memimpin bangsa yang besar ini,” kata Ujang.

Kalau nanti, ada indikasi 80 persen kekuatan koalisi pemerintah di parlemen, dengan masuknya PAN dan menyusup pasal tentang masa jabatan presiden, hati-hati. “Ini sangat berbahaya.”

Saya, lanjut Ujang, hapir setiap minggu di undang kalangan mahasiswa, BEM, aktivis 98 selalu untuk berdiskusi tentang persoalan kebangsaan. Titik pointnya, mereka sama dengan rakyat yang lain. “Kita menunggu Kang, itu nunggu momentum ini, kan sudah gerah, kita hendaklah hati-hati khususnya para elit politik kita soal amandemen ini.”

Kalau pembentukan semacab Garis Besar Haluan Negara (GBHN) yang menjadi rekomendasi dari pimpinan MPR RI terdahulu, silakan saja amandemen terbatas, tanpa ada yang membonceng. Tidak melebar sampai ke arah memperpanjang kekuasaan. Rakyat sudah pintar dan muak,” jelas Ujang.

Dijelaskan, rakyat tidak membutuhkan perpanjangan masa jabatan presiden dengan alasan apapun, termasuk pandemi virus Corona (Covid-19). “Rakyat butuh kerja dan makan,” kata Ujang.

Terkait dengan refleksi MPR RI 76 tahun, Ujang menilai dan melihat, kalau memang MPR RI itu sebagai rumah besar kebangsaan dan penjaga ideologi, lalu sebenarnya apakah kita bicara pancasila, apakah pancasila sudah membumi apa belum, inilah yang penting.

Apakah memang MPR RI sudah menjadi rumah kebagsaan. “Dan, ini juga harus dijawab, kalau memang sudah, apa indikatornya, kalau belum kita perbaiki, agar MPR RI memang betul-betul menjadi rumah kebangsaan kita, yang memang tugasnya menjaga kebangsaan ideologi dan kedaulatan rakyat.

Kalau benar-benar rumah rakyat, Ujang setuju kewenangan MPR RI ditambah seperti masa lalu, kecuali memilih presiden dan wakil presiden yang tetap secara langsung. “Kan tidak mungkin juga presiden itu bertanggungjawab kepada rakyat, rakyat yang mana. Jadi presiden dan wakil presiden dipilih rakyat tetapi pertanggungjawabannya kepada MPR RI. Mereka itu kan juga dipilih rakyat,” demikian Ujang Komaruddin. (akhir)

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com beritalima.com

Pos terkait