JAKARTA, Beritalima.com– Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) serta komunitas internasional sudah harus memikirkan pembubaran negara zionis Israel sebagai solusi alternatif menghentikan konflik yang telah memakan korban begitu banyak terutama anak-anak dan kaum perempuan.
“Jadi, yang perlu kita pikirkan sekarang, solusi alternatifnya. Solusi yang kami sampaikan, mari kita berpikir mengenai solusi baru, bukan two state (dua negara) solusi. Tapi, yuk bubarkan Israel. itu solusi alternatif,” papar Sekjen partai Gelombang Rakyat (Gelora) Indonesia, Mahfuz Sidik dalam diskusi bertema ‘Catatan Demokrasi: Palestina-Israel Gencatan Senjata, Kok Kita Malah Ribut? yang pekan ini.
Menurut Mahfuz, penyelesaian konflik Palestina-Israel tidak akan pernah selesai apabila tidak kembali ke akar masalahnya. Akar masalah konflik itu adalah berdirinya negara zionis Israel 1948 di tanah Palestina yang dirampas secara ilegal kaum Yahudi.
“Saya kira, kita harus kembali ke akar masalah, konflik ini muncul ketika tahun 1948 berdiri negara di atas tanah yang dirampas secara ilegal, yaitu negara israel,” ujar mantan Ketua Komisi I DPR RI yang membidangi Luar Negeri dan Pertahanan tersebut.
Politisi senior ini menilai, konflik Palestina-Israel telah berlangsung lama dan panjang yang memakan korban ribuan jiwa. Itu bisa dilihat dari tiga aspek, yakni okupasi Israel, konflik antar negara dan pembagian wilayah.
Okupasi Israel ditandai dengan berdirinya negara zionis Israel 1948 sehingga konflik yang terjadi telah berlangsung 73 tahun. Jika dilihat dari konflik antar negara, ditandai dengan deklarasi negara Palestina 1988 di Aljazair, usia konflik 33 tahun. Sementara jika melihat kesepakatan Oslo 1994 yang melakukan pembagian wilayah, konflik sudah 27 tahun terjadi.
“Jadi kalau kita melihat usia, konflik ini sudah panjang dan kelihatannya Amerika Serikat (AS) dan Eropa sudah mulai capek menyelesaikan konflik tersebut, termasuk PBB sulit mengatasi ini,” kata pria berdarah Betawi kelahiran Jakarta, 25 September 1966 tersebut.
Dikatakan, wilayah Palestina berdasarkan Resolusi PBB No: 181/1947, terus mengalami penyusutan drastis karena di kolonisasi Israel menjadi pemukiman baru ilegal.
“Israel mengokupasi tanah Palestina yang belum merdeka ini, usianya sudah panjang. Faktanya, wilayah yang disepakati merujuk Resolusi PBB 1947, itu terus berkurang karena di kolonisasi Israel dengan pemukiman baru yang ilegal,” ungkap dia.
Karena itu, kata Mahfuz, Indonesia akan terus berupaya memperjuangkan Palestina sebagai negara merdeka dan berdaulat. Bahkan Presiden Joko Widodo (Jokowi) sudah menyatakan secara tegas, Indonesia memiliki utang sejarah kepada Palestina.
“Pak Jokowi beberapa waktu lalu menyampaikan pernyataan, bangsa ini masih berhutang kepada rakyat Palestina sepanjang bangsa Palestina belum merdeka. Bangsa Indonesia masih punya utang, utang sejarah,” kata dia.
Sikap Presiden Jokowi ini, lanjut Mahfuz, tegak lurus dengan garis politik bangsa Indonesia sejak masa Soekarno, presiden pertama RI hingga kini.
“Soekarno mengatakan, kalau tanah Palestina ini belum diserahkan ke bangsa Palestina, Indonesia akan berdiri bersama rakyat Palestina untuk mewujudkan negara Palestina merdeka,” demikian Mahfuz Sidik. (akhir)