MURUNG RAYA, beritalima.com-Dalam rangka Hari Bhakti Adyaksa ke-60, Kejaksaan Negeri Murung Raya, Kalimatan Tengah, menggelar bhakti sosial.
Salah satunya, memberikan bantuan sekitar 50 paket sembako untuk anak Panti Asuhan Muhammadiyah, Rabu 15 Juli 2020.
Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Murung Raya, Suyanto, SH. MH, mengatakan, bhakti sosial ini untuk membantu sesama, khususnya anak panti asuhan di tengah pandemi Covid-19.
“Kita harus saling membantu. Apalagi di tengah pandemi Covid-19. Semoga bantuan ini, dapat meringankan beban mereka,” tutur Suyanto, SH. MH.
Pada kesempatan yang sama, Kajari yang dijuluki awak media ‘Bolduzer’ korupsi ini, juga mendoakan anak anak panti asuhan, kelak menjadi warga negara Indonesia yang berguna bagi nusa dan bangsa.
“Siapa tahu dari adik adik disini, nanti ada yang menjadi jaksa, terus menjadi Kajari. Kita mendoakan adik adik disini,” tuturnya.
Selain dalam rangka HBA ke-60, kegiatan ini juga dalam rangka HUT Dharma Karini ke-20.
Untuk diketahui, HBA jatuh pada tanggal 22 Juli. Namun hampir seluruh jajaran Kejaksaan Agung, sudah mulai menggelar kegiatan. Diantaranya bhakti sosial. (Dibyo).