Dalam RDP, Komisi I Meminta BKD Adakan Bimtek Bagi Calon Peserta Ujian

  • Whatsapp

TRENGGALEK, beritalima.com –

Komisi I, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Trenggalek bersama Badan Kepegawaian Daerah (BKD) gelar rapat dengar pendapat (RDP) dengan perwakilan tenaga honorer K2. RPD tersebut dimaksudkan untuk mencari cara sekaligus sebagai salah satu upaya alternatif dimana nantinya bisa menjadi solusi bagi mereka (para honorer) yang belum lolos ujian PPPK.

Itu sebagaimana disampaikan Ketua Komisi I DPRD Trenggalek, Husni Taher Hamid kepada beritalima.com jika sampai saat ini memang masih banyak tenaga honorer utamanya Kategori 2 (K2) yang gagal ikuti seleksi tes CPNS maupun Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

“Sehingga, kami sebagai perwakilan dari masyarakat juga turut punya rasa tanggung jawab untuk sedikitnya memberikan usul solusi barangkali bisa bermanfaat,” ungkap Husni, Kamis (11/2/2021).

Menurut Husni, Komisi I sesuai dengan tugas, fungsi dan kewenangan melekatnya akan mengajak perangkat daerah terkait mencari terobosan yang mungkin jadi jalan keluar. Badan Kepegawaian Daerah (BKD) yang merupakan salah satu pengampu kepentingan pun diminta secepatnya menyelesaikan permasalahan-permasalahan ini.

“BKD telah kami minta untuk segera menyelesaikan ini. Apa lagi dengan adanya peluang rekrutmen PPPK yang akan dibuka oleh pemerintah pada waktu mendatang,” sambungnya.

Ditambahkan salah satu Politisi Partai Hanura tersebut, salah satu kemungkinan solutif adalah dengan merancang kepelatihan-kepelatihan. Khususnya pelatihan yang berkaitan dengan seputar tes maupun materi ujian masuk kepegawaian. Tujuannya, “Agar tenaga honorer yang belum diterima dikesempatan lalu bisa lolos tes dikemudian hari. Baik itu ujian CPNS, PPPK atau lainnya,” tandas Husni.

Dikatakannya lagi, dalam merumuskan alternatif solusi guna menuntaskan masalah ini Komisi I tidak mau menggunakan cara-cara yang menyalahi prosedur. Pihaknya juga tak mungkin akan melakukan penekanan kepada panitia pelaksana di tingkat pusat maupun daerah. Akan tetapi, lebih kearah upaya edukatif sesuai aturan yang berlaku.

“Salah satunya, dengan meminta BKD menyelenggarakan bimbingan teknis (bimtek) kepada mereka (para peserta) sebelum menghadapi ujian sesungguhnya,” ujarnya.

Melalui bimtek ini, lanjut Husni, para calon peserta test akan diberikan penebalan berbagai materi uji yang relevan. Seperti halnya bimbingan belajar, nantinya tetap ada penjabaran materi. Pastinya, materi-materi apa saja yang biasanya keluar dalam test dan sebagainya.

“Diharapkan itu akan menjadi solusi terbaik. Dan yang jelas, dengan melalui bimtek ini akan lebih etis jika dibandingkan harus mengintervensi pemerintah sebagai penyelenggaraan ujian,” pungkas Husni. (her)

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com beritalima.com beritalima.com

Pos terkait