MOJOKERTO,Beritalima.com– Dalam menjaring Aspirasi dari masyarakat kota Mojokerto, Meski dalam masa pandemi covid 19 Pimpinan dan anggota DPRD Kota Mojokerto gelar reses dengan warga di masing-masing daerah pemilihan (dapil).
Dengan tetap mematuhi protap protokol kesehatan, seperti pembatasan jumlah warga yang diundang dan wajib bermasker dan phisical distanting bagi peserta yang mengikuti reses.
Ketua DPRD Kota Mojokerto Sunarto mengatakan, masa reses menjadi sarana bagi anggota Dewan untuk menyerap aspirasi menerima pengaduan dan gagasan-gagasan yang berkembang di masyarakat kota mojokerto apalagi saat wabah pandemi saat ini
“Reses murni untuk menjemput aspirasi masyarakat. Memberi solusi dan bukti. Jadi bukan ajang berpolitik,dan hasilnya akan kita sampaikan ke OPD yang menanganinya” kata Sunarto
Menurut anggota Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kota Mojokerto tersebut,
reses merupakan komunikasi dua arah antara setiap anggota legislatif dengan kontituennya. Setiap anggota Dewan turun secara langsung ke lapangan untuk menyerap aspirasi serta mengkomunikasikan apa yang telah dilakukan, tindak lanjut reses sebelumnya serta agenda strategis yang akan dilakukan ke depan.
“Keterlibatan masyarakat dalam reses akan memberi hasil yang lebih aktual dan berbasis fakta sehingga mudah untuk dikonfirmasi atau diklarifikasi ketika ada informasi yang membutuhkan penjelasan teknis dari peserta reses,” kata Itok.
Lebih lanjut Sunarto menyampailan bahwa Reses, juga menjadi instrumen yang baik untuk menjaring aspirasi dan masukan dari konstituen, juga untuk mendengar secara langsung implementasi berbagai kebijakan yang dibuat eksekutif. “Aspirasi masyarakat yang dihasilkan melalui reses ini yang nantinya menjadi pokok-pokok pikiran dewan yang disampaikan dalam usulan program yang akan dibawa ke Musrenbang tahun anggaran 2021. “Hasil reses ini merupakan kebutuhan nyata masyarakat,” imbuhnya.
Menurut Itok, tindak lanjut reses sebelumnya yang menjadi pokok-pokok pikiran Dewan dan disampaikan dalam usulan program itu banyak dipertanyakan masyarakat. Seperti usulan pembangunan infrastruktur dan renovasi prasarana lingkungan. Namun karena anggarannya harus digeser dalam konteks refocusing menghadapi covid-19, maka beberapa rencana kegiatan dari usulan program tertunda realisasinya.
“Penundaan realisasi hasil pokir sebelumnya memang berdampak kepada masyarakat. Karena pokir yang disampaikan dewan adalah salah satu urgensi pembangunan yang dibutuhkan oleh masyarakat. Makanya dalam kesempatan inilah (reses) kita luruskan, bahwa dalam kondisi saat ini (corona) usulan program bukannya dihapus, tetapi realisasinya ditunda karena dana yang ada digeser dimasukkan dalam anggaran tak terduga untuk penanganan covid-19. Digeser artinya bukan dipakai, tapi untuk cadangan atau antisipasi menghadapi covid-19. Makanya kita harapkan dalam P-APBD 2020 semua usulan program yang tertunda bisa terealisasi,” paparnya.
Soal penanganan covid-19 baik yang dilakukan Pemkot Mojokerto maupun Satgas Covid-19, ujar Itok, paling mengemuka. Peserta reses proaktif mempertanyakan berbagai hal kaitannya dengan penanganan covid-19, dari masalah jaring pengaman sosial hingga penerapan tatanan normal baru dalam situasi pandemi covid-19.
“Kita menekankan agar anggaran hasil refocusing sebesar Rp 149 miliar untuk penanganan Covid-19 benar-benar tepat sasaran dan dijalankan secara transparan,” tandasnya.
Sementara soal main goal yang sebenarnya ingin diperoleh anggota dewan, ternyata harus dilalui secara berliku-liku. Dari penyampaian pendapat masyarakat yang ‘luwes’, sekedar celoteh, kelakar hingga nada nyinyir berbau hujatan pun terlontar dari konstituen. Sikap kritis masyarakat ternyata kian tajam. Tanpa bersyak wasangka, Itok mengaku mengambil sisi positif selama penyerapan aspirasi berlangsung.
“Dewan memang harus sigap terhadap permasalahan-permasalahan yang ada di masyarakat. Dan merupakan konsekwensi logis kalau masyarakat menghendaki kami mampu menyalurkan aspirasi mereka,” imbuhnya.
Semua aspirasi yang diserap nantikan akan disampaikan dalam agenda paripurna. “Aspirasi para konstituen ini akan diperjuangkan untuk direalisasikan,” kata Ketua DPRD kota Mojokerto, selasa lalu. (Adv/Kar)