SUMBAWA BARAT NTB.beritalima.com|
Kepolisian Resor Sumbawa Barat menggelar Press Release selama sebulan berhasil mengungkap tindak pidana Curanmor, Pembunuhan dan Penganiayaan yang terjadi di wilayah Hukum Polres Sumbawa Barat.Kegiatan ini bertempat di depan Gedung Dhira Brata Mapolres Sumbawa Barat.Rabu (24/3/21) pukul 10.00 wita.
Dalam kegiatan press release dipimpin langsung oleh Kapolres Sumbawa Barat AKBP Herman Suriyono, SIk, MH yang didampingi oleh Kasat Reskrim Polres Sumbawa Barat IPTU Hilmi Manossoh Prayugo SIk.KBO Satuan Reskrim Polres Sumbawa Barat IPTU Zainal Abidin,Kanit Pidum Satuan Reskrim Polres Sumbawa Barat IPDA Eko Ari Prastya, SH.Kasiwas Polres Sumbawa Barat IPDA Handoko. Kasubag Humas Polres Sumbawa Barat IPDA Eddy Soebandi S.Sos. PS. Kanit PPA Polres Sumbawa Barat AIPTU I Komang Darmada.
Kapolres Sumbawa Barat AKBP Herman Suriyono,SIK.MH menyampaikan ucapkan terima kasih kepada anggota Tim Puma Polres Sumbawa Barat dalam sebulan ini berhasil mengungkap beberapa kasus tindak pidana seperti Curanmor, Pembunuhan dan Penganiayaan.
” Dalam kasus curanmor terhadap dua tersangka dikenakan pasal 363 dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara, kepada para penadah akan dikenakan pasal 480 dengan ancaman 4 Tahun penjara.Sedangkan kasus pembunuhan dikenakan pasal 338 subsider 340 pembunuhan berencana ancaman hukuman seumur hidup.”Ungkapnya
Kapolres menambahkan, kemudian terkait tindak pidana penganiayaan telah berhasil diungkap oleh Satuan Reskrim Polres Sumbawa Barat bahwa pelaku yang telah ditetapkan sebanyak 2 orang. Maka para pelaku penganiayaan akan dikenakan Pasal 351 subsider 170 tentang pengeroyokan dengan ancaman hukuman 7 Tahun penjara.
Paur Subbag Humas IPDA Eddy Sobandi,S.Sos menjelaskan bahwa kasus tindak pidana ini sebelumnya sudah diberitakan di beberapa media di Kabupaten Sumbawa Barat,akan tetapi Press Release Ini lebih jelas karena para pelaku dikenakan Pasal dan Sanski Pidana.
“Kepada seluruh masyarakat kabupaten Sumbawa Barat agar tetap tenang dan tetap menjaga kondusifitas wilayah, jangan terprovokasi dengan orang yang tidak bertanggung.Mari bersama menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di Sumbawa Barat”tuturnya (Rozak)