Dampak Coronavirus, Gubernur VBL Tunda Festival Pariwisata dan Tutup semua Destinasi Wisata di NTT

  • Whatsapp

KUPANG, beritalima.com – Meski proses penanganan penyebaran risiko penularan infeksi Coronavirus Disease (Covid-19) di Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) yang telah dilaksanakan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 yang diketuai Sekda Provinsi NTT, Ir. Benediktus Polo Maing dan secara teknis dihandle Kadis Kesehatan Provinsi NTT, drg. Dominikus Minggu Mere dan juru bicara Covid-19, Dr. Jelamu Ardu Marius, M.Si., namun Gubernur NTT, Viktor Bungtilu Laiskodat (VBL) memutuskan untuk sementara menunda pelaksanaan festival pariwisata dan menutup seluruh destinasi wisata yang ada di Provinsi NTT.

“Ya, benar Bapak Gubernur VBL telah mengirim surat kepada seluruh Bupati di NTT dan Walikota Kupang untuk menunda sementara pelaksanaan festival pariwisata dan menutup seluruh destinasi wisata,” kata Kepala Biro Humas dan Protokol Setda Provinsi NTT, Dr. Jelamu Ardu Marius, M.Si., dalam Siaran Pers yang diterima media ini di Kupang, Sabtu (21/3).

Maksud dan tujuan dari penundaan sementara festival pariwisata dan penutupan destinasi wisata ini sebut mantan Kadis Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Provinsi NTT, untuk mencegah meluasnya wabah Covid-19.

“Salah satu cara dan upaya yang dilakukan adalah dengan social disntance; yang pada hakekatnya adalah mengisolasi diri dari kerumunan orang atau massa dalam jumlah yang banyak,” tandas Marius.

Menurut Marius, penundaan pelaksanaan festival pariwisata yang telah terjadwal sebelumnya. “Untuk sementara kita tunda dulu pelaksanaan Festival Pariwisata yang akan dilaksanakan pada bulan Maret hingga Mei 2020 sampai batas waktu yang akan ditentukan kemudian,” ucap dia.

Sedangkan penutupan seluruh obyek wisata kata dia, diberlakukan hingga 29 Mei 2020 mendatang. “Kalau untuk seluruh obyek wisata di wilayah NTT untuk sementara agar tidak dikunjungi oleh wisatawan sampai tanggal 29 Mei 2020. Hal ini juga sesuai Keputusan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana Nomor 13A Tahun 2020 tentang Perpanjangan Status Keadaan Tertentu Darurat Bencana Wabah Penyakit Akibat Coronavirus di Indonesia,” jelas Marius, berargumen.

Sebagaimana diketahui hingga Jumat malam (20/03/2020), Orang Dalam Pemantauan (ODP) Covid-19 di Provinsi NTT berjumlah 92. “Kota Kupang 34 orang; Lembata 2 orang; Manggarai Barat 8 orang; Sikka 26 orang; TTS 3 orang; Manggarai Timur 1 orang; Flores Timur 4 orang; Malaka 1 orang; Alor 1 orang; Sumba Timur 2 orang; Belu 1 orang dan Sumba Barat Daya 7 orang,” jelas Kadis Kesehatan Provinsi NTT, drg. Dominikus Minggu Mere kepada pers di halaman depan Gedung Sasando Kantor Gubernur Jalan Raya El Tari Kupang, Sabtu (21/03/2020). (Valeri Guru/Kasubag Pers dan Pengelolaan Pendapat Umum Biro Humas dan Protokol Setda Provinsi NTT)

beritalima.com
beritalima.com

Pos terkait