Dampak Genangan Air, KA Gajayana Tambahan Yang Melintas Daop 7 Madiun Batal Berangkat

  • Whatsapp

MADIUN, beritalima.com- PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 7 Madiun, Jawa Timur, mengumumkan pembatalan perjalanan kereta api (KA) Gajayana tambahan. Pembatalan ini sebagai langkah bagian dari percepatan pemulihan perjalanan KA akibat dampak genangan air yang terjadi di wilayah Daop 4 Semarang, Sabtu (17/1)-Minggu (18/1) lalu.

Gangguan tersebut berdampak pada operasional perjalanan Kereta Api Jarak Jauh (KAJJ), termasuk meningkatnya kelambatan sejumlah KA. Sebagai bagian dari penguatan aspek keselamatan, KAI masih melakukan pembatalan beberapa perjalanan kereta api pada hari ini, Selasa (20/1), serta sebagian perjalanan pada Rabu (21/1). Diantaranya perjalanan KAJJ yang melintas di wilayah Daop 7 Madiun. Yaitu KA Gajayana Tambahan relasi Malang – Gambir PP.

Manager Humas KAI Daop 7 Madiun, Tohari, menyampaikan, kebijakan ini merupakan langkah antisipatif agar proses normalisasi perjalanan kereta api dapat berjalan cepat dan optimal. Juga sebagai langkah kehati-hatian, seiring masih berlangsungnya pemeriksaan lanjutan terhadap sarana dan prasarana akibat dampak cuaca ekstrem dan banjir pada hari-hari sebelumnya.

“Pemulihan operasional terus berjalan dan kelambatan perjalanan semakin terkendali. Namun, keselamatan pelanggan dan petugas tetap menjadi prioritas utama. Semoga layanan kereta api kembali berjalan normal,” ucap Tohari, Rabu 20 Januari 2025.

Untuk itu, KAI menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh pelanggan atas ketidaknyamanan yang terjadi serta menegaskan bahwa hak pelanggan tetap dijamin melalui service recovery dan pengembalian bea tiket 100 persen sesuai ketentuan yang berlaku.

Untuk memperoleh informasi resmi terkini serta layanan pembelian dan pengembalian tiket, pelanggan dapat mengakses aplikasi Access by KAI melalui fitur Pusat Bantuan yang terhubung dengan Contact Center KAI 121, WhatsApp 0811-2223-3121, email [email protected], serta media sosial resmi KAI. (Hms/editor Dibyo).

Ket. Foto: Tohari

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com

Pos terkait