Dampak Perceraian Weny Sangat Banyak, Tidak Bisa Bertemu Dengan Anak Pertamanya Sejak Tahun 2013

  • Whatsapp

SURABAYA – beritalima.com, Weny Felina, mantan istri Siauw Hendra Susanto dihadirkan Lie David Linardi menjadi saksi dalam persidangan Praperadilan atas terbitnya SP3 kasus sumpah palsu dan keterangan palsu dibawah sumpah dengan terlapor Liem Ming Lan dan Debora Helmi alias Ming Tjoe di Pengadilan Negeri Surabaya. Senin (1/4/2024).

Dalam kesaksiannya, Weny menceritakan secara detail saat Debora jatuh cinta kepada suaminya dan berusaha mati-matian merebutnya dengan dibantu Lim Ming. Menurut Weny, modus yang dipakai Debora adalah mendengar suara Tuhan.

“Kalau Liem Ming itu saudara sepupu saya, sedangkan Ibu Debora saya kenal ditahun 2006, 2007 sewaktu saya mengikuti konseling keagamaan kepada dia di Persekutuan Doa. Ibu Debora adalah istri dari Pak Lie David Linardi,” kisahnya dihadapan hakim tunggal Praperadilan Antyo Harri Susetyo.

Wenny mengatakan, awal dia bersama dengan suaminya menjadi Jemaat di Persekutuan Doa Debora, semuanya berjalan baik-baik saja. Namun semenjak awal tahun 2013 mulai ada kejanggalan setelah Debora mendengar suara Tuhan yang mengatakan, saya harus menceraikan suami saya dan Debora harus menceraikan suaminya dia, Lie David.

“Saya harus diceraikan dengan suami saya dan Pak David pun harus diceraikan dengan Ibu Debora. Lalu suami saya kata Tuhan harus dikawinkan dengan Ibu Debora. Saya diceraikan dan Pak David juga diceraikan dalam waktu yang hampir bersamaan memasukkan gugatan cerai. Putusan cerainya juga di bulan yang sama, tapi hanya tanggal saja yang berbeda,” katanya.

Dalam sidang, saksi Wenny juga membeberkan dasar Debora menceraikan Weny dengan suaminya yakni Siauw Hendra Susanto.

“Dasarnya Ibu Debora bilang Tuhan berkata bahwa roh saya seperti roh iblis, bahkan Ibu Debora pernah mengatakan saya ini iblis. Karena roh suami saya itu dekat dengan Tuhan dan Ibu Debora dianggap sebagai kekasihnya Tuhan. Karena roh suami saya dekat dengan Tuhan maka Tuhan mau mempersatukan suami saya dengan Ibu Debora,” bebernya.

Menurut saksi Wenny, dirinya tidak mampu menolak perceraian dan perkawinan dengan modus mendengar suara Tuhan tersebut setelah mendengar cerita dari banyak orang yang mengatakan kalau Debora ini hamba Tuhan yang bisa bernubuat dan bisa mendengar suara Tuhan lalu disampaikan kepada jemaatnya.

“Jadi makanya waktu dia berkata Tuhan berkata kamu harus cerai, disaat itu pula saya langsung percaya, walaupun saya gemetar dan merasa sedih karena Tuhan mengatakan saya iblis, Tuhan mengatakan roh saya tidak benar, saya merasa ini sudah perintah Tuhan dan saya tidak berhak untuk melawan. Karena doktrin itu dimasukkan terus sama Ibu Debora. Saya pernah bercerita kalau saya waktu itu kangen dengan suami saya yang sering tidak pulang. Mendengar cerita itu Ibu Debora langsung marah dan bilang kamu melawan kehendak Tuhan. Karena Tuhan bilang kamu harus bercerai dengan suamimu. Tuhan tidak suka itu, suamimu harus bersama saya, yaitu Debora,” lanjutnya.

Menurut saya, Ibu Debora mengatakan itu karena dia tau jemaat dan saya sudah sangat percaya bahwa dia bisa mendengar suara Tuhan. Makanya Ibu Debora memakai itu untuk mengawini suami saya,” imbuh saksi Weny.

Akhirnya suami saksi Weny di kawin sama Debora. Kapan di kawinnya,? Tanya Dr. Johan Widjaja SH,.MH kuasa hukum Lie David Linardi kepada saksi Wenny.

“Kawinnya kalau tidak salah di Hongkong kalau tidak salah tahun 2015. Menurut saya kenapa dia tidak kawin di Indonesia, karena kawin di Indonesia harus dilakukan pernikahan secara agama lebih dulu, baru kemudian dilanjutkan ke Catatan Sipil. Sedangkan dia tidak berpisah, tidak ada surat perceraian dari Gereja. Kalau dia minta pemberkatan nikah di Gereja tidak akan ada Gereja yang mau. Kalau pendeta yang mengerti Alkitab tidak akan mempercayai bahwa Tuhan menghendaki sebuah perceraian. Bahkan sudah jelas-jelas ada di Alkitab bahwa Tuhan membenci perceraian,” jawab saksi Weny.

Ditanya oleh Dr. Johan Widjaja, berapa anak saksi Weny sewaktu dalam posisi dicerai,?

“Tiga. Yang nomer satu berumur tiga belas, nomer dua berumur sembilan tahun dan yang ketiga berumur enam tahun,” jawabnya.

Bagaimana respon mantan suami saksi Weny setelah bercerai dan menikah dengan Debora,? Tanya Dr. Johan.

“Pertama kali dia seperti orang linglung, karena memang awalnya dia bukan type orang suka berselingkuh. Dia seperti orang yang sudah tercuci otaknya. Dia pernah bilang sama saya tolong kamu jangan tidur karena saya mau pulang kerumah dan akan bilang sesuatu. Dia juga mengatakan tidak tahu, kenapa saya orang yang dipilih Tuhan tapi menikah dengan Istri orang,” jawabnya.

Ditanya lagi oleh Dr. Johan, siapa saja yang pernah menjadi saksi dalam perkara perceraian antara saksi Weny dengan Siauw Hendra Susanto dan perkara perceraian Lie David Linardi dengan Debora Helmi.

“Di perkara saya ada 2 saksi yaitu Lim Ming Lan dan Fransisca. Lim Ming Lan mengaku sebagai tante saya, padahal dia adalah sepupu saya. Kalau Fransisca mengaku sebagai teman. Kalau di perkara perceraian Pak David saksinya juga sama. Lim Ming Lan mengaku sebagai Ibu kandung dari Debora Helmi, dan kesaksian itu tidak benar karena usia Lim Ming Lan sudah pasti lebih muda 2 tahun dari usia Ibu Debora Helmi. Seharusnya kalau dia mau menghadirkan paparnya itu masih ada. Kalau ibu kandungnya, dia memang tidak tau keberadaan Ibu kandungnya dimana. Jadi adiknya juga masih ada, keluarga-keluarga dia masih ada semua di Surabaya,” jawab saksi Weny.

Dikejar oleh Dr. Johan, kenapa Debora tidak berani menghadirkan keluarganya sebagai saksi dalam perceraian itu,?

“Adiknya yang menjadi wakil Ibu Debora di Persekutuan Doa ini menentang perceraian itu sebab Ibu Debora mau menikah dengan mantan suami saya. Jadi tidak mungkin dia memilih adik kandungnya untuk menjadi saksi padahal ibu Debora selama ini paling dekat dengan adiknya dan sering berinteraksi,” jawab saksi Weny Felina mengakhiri persidangan.

Orangtua angkat Ibu Deborah yang kerap mengasuh semua anaknya Ibu Debora juga ada. Jadi seharusnya kalau memang perceraian ini sebuah hal yang normal, dia bisa menghadirkan keluarganya. Ada juga sepupunya yang sudah bertahun-tahun sama dia,” tambah saksi Weny.

Dalam sidang saksi Weny menyebut dampak perceraian dia dengan mantan suaminya, Siauw Hendra Susanto sangatlah banyak.

“Dampaknya bagi saya sangat banyak, saya tidak bisa bertemu dengan anak saya yang pertama hingga detik ini terhitung sejak tahun 2013. Anak saya yang pertama justru lebih dulu mengetahui kalau papanya tinggal bersama dengan Ibu Debora tanpa ikatan perkawinan. Justru saya tahunya belakangan. Anak saya dibawah ke sebuah Apartemen dimana suami saya itu dan Ibu Debora tinggal disitu waktu belum menikah. Anak saya yang pertama itu sudah di cuci otaknya dengan mengatakan bahwa saya ini iblis. Llu anak saya yang kedua dan ketiga juga dirugikan karena mereka mengalami trauma yang luar biasa,” sebutnya.

Diakhir persidangan saksi Weny memastikan, buntut dari perkara perceraian dan pernikahan dengan modus mendengar suara Tuhan tersebut, setengah dari jemaat persekutuan doa Debora menyatakan keluar.

“Awalnya persekutuan doa itu mempunyai 300 jemaat. Di tahun 2013 itu sudah banyak jemaat yang tau, sampai 2015 dia (Ibu Debora) naik ke mimbar dan menyatakan bahwa dia sudah menikah dengan mantan suami saya. Mengetahui hal tersebut setengah dari jemaatnya dia menyatakan keluar. Meski anehnya yang 150 jemaat masih percaya dengan Ibu Debora,” pungkas saksi Weny Felina. (Han)

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com beritalima.com beritalima.com

Pos terkait