DUMAI, beritalima.com | Dana program “Kotaku” Kelurahan Sukajadi, Kota Dumai, Riau, agar terbebas dari wilayah kumuh, diduga dipangkas oleh oknum Lurah lama, RML
Anggaran dana APBN yang telah terkucur dikucurkan sebesar 2,5 milyar merupakan program agar wilayah kota terbebas dari wilayah kumuh melalui program Kotaku. Anggaran ini dikucurkan dalam tiga tahap.
Seperti yang dijelaskan Arispriadi ST. “Saya sampaikan kemarin pak, bahwa infrastruktur berupa sumur bor, tower dan jaringan perpipaan sudah menjadi aset kota Dumai. “dan operasionalnya sudah diserahkan ke masyarakat melalui KPP (Kelompok Pemelihara dan Pemanfaat),” katanya.
Sedangkan terkait operasional dan perawatan, menjadi tanggung jawab KPP dan masyarakat sebagai stakeholder system air bersih ini.
“Diharap masyarakat bisa mandiri dalam penanganannya. Walaupun demikian, kami tetap berusaha untuk mencarikan dana untuk menyelesaikan permasalahan di wilayah dampingan kami. Karena jaringan air bersih ini sudah menjadi aset kota Dumai,” katanya.
Kalo untuk anggaran, menurutnya, tim Korkot memang tidak ikut andil. “Kami menunggu keputusan dari pusat saja. Kalau untuk penarikan dana dari rekening KSM untuk pemanfaatan memang Aris dan Korkot mengetahui diberkas pencairannya,” pungkasnya.
Sementara itu, Kadis PUPR, Zulkarnaen, melalui Yomi, menjelaskan, sebagai pihaknya tidak mengetahui prihal program Kotaku tersebut.
“Karena ini murni programnya Perkim. Namun begitu pun juga jika ini telah menjadi aset Pemda, kenapa kami tidak mau memberikan solusinya. Masih bisa kok diperbaiki. Harus ada tentunya menyerahan aset nya dengan secara tertulis. Buktinya hingga saat ini belum ada penyerahannya,” terangnya (Tim/Endy C).