Ogan Komering Ulu, beritalimacom– Ormas Forum Bhayangkara Indonesia (FBI) Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Sumatera Selatan menilai penggunaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) oleh sekolah Negeri dari Tingkat SD, SMP, SMA/SMK di OKU, masih belum transparan dan terkesan ditutup-tutupi.
“Berdasarkan penelusuran kami ke sekolah-sekolah yang ada di Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), pihak sekolah masih belum transparan dan sering menutup-nutupi penggunaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS), sehingga tidak jelas apakah penggunaan dana BOS itu telah sesuai dengan petunjuk teknis (Juknis) yang ada atau tidak”, ungkap Ketua DPC FBI Kabupaten OKU Ariyansah.
Menurut Ryan dengan kondisi seperti itu membuat dana BOS rawan untuk diselewengkan oleh oknum kepala sekolah yang pada akhirnya, nanti bisa di pidanakan karena korupsi, oleh sebab itu sebelum terjadi penyelewengan penggunaan dana BOS perlu dilakukan pencegahan.
“Kurangnya transparasi di sekolah, masih banyak ditemukan pihak sekolah yang tidak memasang papan informasi, tentang penggunaan dan atau pembelanjaan dana BOS nya, padahal semestinya ada papan informasi yang tertera disekolah ketika dikonfirmasi dengan pihak sekolah terkait, penggunaan dan realisasi dana BOS terkadang pihak sekolah enggan membukanya secara transparan.” Ungkapnya.
Masih kata Ari dirinya meminta pihak sekolah yang ada di Kabupaten OKU agar transparan terhadap penggunaan dana BOS, supaya publik bisa mengetahui sekaligus mengawasi penggunaannya karena dana BOS bersumber dari keuangan Negara yaitu ada dana BOS dari APBN, APBD Provinsi, dan APBD Kabupaten.
“Kemudian penggunaan dana BOS harus sesuai dengan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) Nomor 16 Tahun 2016, tentang perubahan atas Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 80 Tahun 2015 tentang petunjuk teknis penggunaan dan pertanggungjawaban keuangan dana Bantuan Operasional Sekolah,” tegasnya, Minggu (10/12) Kepada beritalima.com.
(Ariyan)