KEPULAUAN SULA,beritaLima,com | Salah satu pemanfaatan dana desa tahun anggaran 2022 di Dusun Lima, Desa Dofa, Kecamatan Mangoli Barat Kabupaten Kepulauan Sula (Kepsul) Maluku Utara adalah untuk pekerjaan semi parmanen pembangunan pagar dan papan nama untuk sekolah Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) diduga mar’up
Hal tersebut diungkapkan sala satu warga Desa Dofa yang meminta dirahasiakan namanya di media ini, Rabu (31/5/23)
Menurutnya, anggaran pekerjaan tersebut sebesar Rp 66.656.000.00 dengan menggunakan SILPA dana desa dan masa pengerjaan selama 30 hari, namun pekerjaan semi parmanen pembangunan pagar hanya sebatas di depan bangunan saja, sedangkan untuk samping kiri, kanan dan belakan gedung hanya sebatas tiang yang di cor, kemudian papan namun pun belum juga dicatak,” ungkapnya.
Untuk itu, Ia meminta aparat penegak hukum (APH) segera turun tangan,untuk mengusut tuntas pekerjaan semi parmanen pembangunan pagar dan papan nama sekolah Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) tersebut, “tegasnya. [dn]