JAKARTA, beritalima.com – Indek tertinggi dari hasil reses Anggota Komite iV DPD RI, Agustus 2016 di Provinsi Jawa Barat, adalah masalah Dana Desa, dimana realisasi dana desa di Provinsi Jawa Barat sudah mencapai 90%. Kemudian yang menjadi kendala dalam penggunaan dana desa adalah dalam proses pelaporan. Karena jumlah tenaga pendamping belum sesuai dengan kebutuhan.
Idealnya menurut Anggota DPD RI, Ir. H. Ayi Hambali, MM., Senator asal Jawa Barat, menyatakan bahwa kebutuhan Jawa Barat sebanyak 6000 orang tenaga pendamping dana desa. Sedangkan tenaga pendamping dana desa sekarang ini baru berjumlah 600 orang. Oleh karena itu untuk mewujudkan tenaga pendamping desa, perlu adanya komitmen yang dilakukan oleh Kementerian Desa. Ironis dana pendamping dana desa itu belum bisa direalisasikan apakah karena hambatan politis, atau karena finansial yang belum jelas.
“Harapan masyarakat, Kementerian Desa, Gubernur, Bupati, Walikota setelah merekrut tenaga pendamping, harus menjadi perhatian yang serius dari kementerian terkait, agar masa yang akan datang dari proses pelaporan dapat berjalan sebagaimana mestinya, hingga dana desa itu tidak menjadi penyebab Kades dipidanakan,” ujar Senator asal Provinsi Jawa Barat.
Untuk itu dijelaskan Ayi Hambali, baiknya tenaga pendamping diambil dari tenaga PNPM yang sudah ada agar kontraksnya dilanjutkan. Dan dipilih dari orang-orang yang terlatih. Sementara Eks. PNPM di Jawa Barat berjumlah 800 orang, tapi menurutnya tenaga eks PNPM direkrut lagi tidak berbau politis.
“Gaji pendamping dana desa yang direkrut eks. PNPM, gajinya bukan dibayar dari dana desa itu sendiri melainkan dibayar melalui dana APBN. Karena dana desa yang tahap pertama sudah turun bulan April sebanyak 70%. Sedangkan tahap kedua sudah turun 30% pada bulan Agustus 2016,” pungkasnya.
Hal lain dikatakan Senator Jabar, bahwa indikator keberhasilan Dana Desa di Jawa Barat telah merehabilitasi jalan lingkungan, menyerap tenaga kerja seperti padat karya yang tidak dibayar murah.
Sementara yang diketahui beritalima.com sampai saat ini, bahwa dana desa dikeluarkan mengacu Permendagri No 39 tahun 2015, maka terdapat 5295 desa yang tersebar di 18 kabupaten yang ada di Jabar. Jawa Barat mendapat anggaran di atas Rp1 miliar. Enam kabupaten itu di antaranya Kabupaten Bandung, Kabupaten Bandung Barat, Kabupaten Bekasi, Kabupaten Bogor, Kabupaten Karawang dan Kabupaten Purwakarta.
Sedangkan Kabupaten Bekasi mendapatkan alokasi paling besar di antara Kabupaten lainnya yaitu sekitar Rp1,9 miliar. Selanjutnya Kabupaten Kuningan mendapat alokasi terendah yaitu Rp636 juta. dedy mulyadi