Dana HOK Tebu Dibayar Belakangan di Kalipare Indikasi Maladministrasi Kian Terbuka

  • Whatsapp
Dana HOK Tebu Program Bongkar Ratoon Dibayar Belakangan di Kalipare, Indikasi Maladministrasi Berat

Kabupaten Malang, beritalimacom| Polemik bantuan bongkar ratoon tebu di Desa Putukrejo, Kecamatan Kalipare, Kabupaten Malang, memasuki babak baru. Setelah keluhan mencuat, sejumlah petani akhirnya menerima tambahan dana Hari Orang Kerja (HOK) yang sebelumnya belum dibayarkan secara utuh.

Namun, di balik pembayaran susulan tersebut, muncul serangkaian kejanggalan yang memicu tanda tanya.

Bacaan Lainnya

Petani tebu setempat, Rudi Hartono, mengaku baru menerima kekurangan dana sebesar Rp3,5 juta pada Sabtu (11/4/2026) sore. Dana itu diberikan langsung oleh ketua kelompok tani, lengkap dengan tanda terima bermeterai dan dokumentasi.

“Kelihatannya ketua kelompok taninya takut, mas,” ujarnya, Minggu (12/4/2026).

Dibayar Setelah Keluhan Mencuat

Rudi menjelaskan, dana tersebut merupakan sisa dari bantuan sebelumnya yang belum ia terima secara penuh. Ia bahkan menyebut uang itu masih akan dibagi kepada delapan petani lainnya dalam kelompoknya.

Fakta bahwa kekurangan dana baru dibayarkan setelah keluhan mencuat memunculkan pertanyaan besar: mengapa tidak disalurkan sejak awal?

Teken Dokumen Tanpa Tahu Isi

Yang lebih mengejutkan, Rudi mengaku menandatangani dokumen saat menerima pelunasan, tanpa memahami isi dokumen tersebut.

“Saya tidak melihat dokumennya, karena saya ini petani, tidak tahu,” ucapnya.

Pengakuan ini memperkuat dugaan adanya persoalan dalam proses administrasi. Sejumlah petani disebut baru diminta tanda tangan saat pelunasan dana, bukan saat penerimaan awal.

Dana Lewat Kelompok, Minim Transparansi

Dalam praktiknya, dana HOK tidak diterima langsung dari pemerintah oleh petani. Dana terlebih dahulu masuk ke rekening kelompok tani, lalu dibagikan oleh ketua kelompok kepada anggota.

Rudi menyebut bantuan bibit tebu sebanyak 60.000 mata tunas (setara 7–8 ton) telah diterima sebelum bulan puasa. Sementara dana HOK baru mulai dicairkan pada pertengahan bulan puasa—dan tidak langsung penuh.

Pola Berulang di Sejumlah Petani

Rudi bukan satu-satunya. Tiga petani lain—Zainal Arifin, Matkari, dan Supriyanto—juga mengalami hal serupa. Mereka awalnya hanya menerima sekitar Rp500 ribu, sebelum akhirnya dilunasi hingga Rp4 juta pada hari yang sama.

Kondisi ini menimbulkan dugaan adanya pola penyaluran yang tidak berjalan sebagaimana mestinya.

Permintaan Maaf, Tapi Jawaban Belum Jelas

Ketua Kelompok Tani Rojo Koyo, Agus Tulis Byanto, disebut telah menyampaikan permintaan maaf kepada para petani dan mengakui adanya kekhilafan.

Namun hingga kini, belum ada penjelasan rinci terkait:

• Mekanisme pencairan dana,

• Jumlah yang seharusnya diterima petani,

• Serta dokumen yang digunakan dalam proses penyaluran kepada 32 petani di desa tersebut.

Muncul Pertanyaan Besar

Kasus ini memunculkan sejumlah pertanyaan krusial:

• Apakah dana sudah dilaporkan tersalurkan penuh sejak awal?

• Mengapa petani baru menerima kekurangan setelah protes?

• Dokumen apa yang sebenarnya ditandatangani petani?

• Apakah ada selisih antara laporan dan realisasi?

Jika tidak dijelaskan secara terbuka, persoalan ini berpotensi melebar dan menimbulkan dugaan adanya masalah dalam tata kelola bantuan.

Dari Keluhan Petani ke Sorotan Publik

Apa yang awalnya hanya keluhan petani, kini berkembang menjadi sorotan serius terhadap transparansi penyaluran bantuan pertanian.

Minimnya informasi, pembayaran bertahap, serta tanda tangan tanpa pemahaman, menjadi kombinasi yang memicu kecurigaan publik.

Kasus di Putukrejo pun kini berpotensi menjadi pintu masuk untuk menelusuri lebih jauh sistem distribusi bantuan yang selama ini berjalan melalui kelompok tani.

Min/Red

beritalima.com
beritalima.com

Pos terkait