Dana MUSP 2018 Biro Adper Jawa Timur Diduga LPJ Fiktif dan Ada Gratifikasi

  • Whatsapp

SURABAYA, beritalima.com| Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur, melalui Biro Administrasi Perekonomian (Adper) sejak 2017 hingga 2018 menganggarkan bantuan dana hibah Modal Usaha Simpan Pinjam (MUSP). Berdasarkan uji petik BPK bahwa Biro Adper pada tahun 2018 mengelola dan mengevaluasi hibah kepada badan/lembaga/organisasi kemasyarakatan yang berbadan hukum Indonesia dengan anggaran sebesar Rp 35 Milyar dan realisasi sebesar Rp 31,9 M atau 90,98% dari anggaran.

Salah satu penggunaan dana hibah tersebut diantaranya direalisasikan untuk program pemberdayaan kelompok ekonomi rakyat dalam menumbuh kembangkan kewirausahaan melalui kegiatan usaha simpan pinjam sebesar Rp 800 juta untuk sepuluh kelompok masyarakat. Berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap penyaluran dan penerimaan dana hibah simpan pinjam sebesar Rp 800 juta tersebut diketahui bahwa realisasi dana hibah simpan pinjam pada sepuluh pokmas tersebut hanya terealisasi sebesar Rp 237 juta.

Bacaan Lainnya

Namun, BPK menemukan realisasi belanja hibah untuk MUSP pada Biro
Administrasi Perekonomian tidak sesuai dengan laporan pertanggungjawaban (laporan pertanggungjawaban fiktif) dan tidak disalurkan kepada pihak yang
berhak menerima sebesar Rp 562 Juta.

Melalui surat jawaban yang dikirim ke redaksi, pada Jum’at 27 September 2019 Dr Ir Dyah Wahyu Ermawati MA Kabiro Administrasi Perekonomian Sekda Provinsi Jatim, mengakui bahwa ada kerugian negara dalam bantuan hibah MUSP, sesuai dengan temuan BPK RI.

“Kerugian negara sudah dikembalikan ke Kas Daerah Provinsi Jatim, oleh koordinator lapangan dan Pokmas, dan seluruh Pokmas penerima hibah tahun 2017 dan 2018 telah menyampaikan LPJ 100 persen kepada Gubernur Jatim melalui Biro Adper,” Jawabnya.

Dan berdasarkan surat jawaban bahwa diketahui sesuai dengan kwitansi pengembalian kerugian negara. Pengembalian dana MUSP tersebut diduga melebih tanggal rekomendasi BPK yakni sekitar bulan Juli 2019. [san/red]

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com beritalima.com beritalima.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *