Dana Otsus Aceh Tidak Tepat Sasaran, Pengelolaan Bermasalah

  • Whatsapp

ACEH, Beritalima.com,- Pemerintah Kabupaten Kota tidak bisa mengoptimalkan  dana Otsus sehingga dana tersebut banyak yang tidak tepat sasaran dan pengelolaannya bermasalah.

Hal tersebut di ungkapkan oleh Ketua Komisi I DPR Aceh Abdullah Saleh dalam acara Refleksi 10th UUPA dan dana Otsus 2006-2016 yang diselenggarakan oleh Lembaga Kajian Institute for Development of Acehnese Society (IDeAS) terhadap Perspektif Pembangunan Aceh Pasca Satu Dekade UUPA  Kamis (24/11/2016).

Abdullah Saleh mengungkapkan bahwa pada awalnya pengelola dana Otsus dilakukan oleh Pemerintah Propinsi, Akan tetapi Pemerintah Kabupaten / Kota mendesak agar dana Otsus di Kelola di Kabupaten Kota dan diberikan wewenang dibawah pengawasan Bappeda,

Dengan demikian pada tahun 2012 dan 2013 dana Otsus di Transfer ke Daerah Kabupaten Kota di bawah Pengawasan Bappeda, akan tetapi Pemerintah Kabupaten Kota tidak mampu mengoptimalkan anggaran sehingga dana Otsus banyak yang tidak tepat sasaran.

“Pengawasan bappeda tidak berdaya, lemah,  kita beri kewenagan bappeda untuk pengawasan namun tak berdaya”, ujar Ketua Komisi I DPR Aceh.

Menurut Saleh hal tersebut di sebebkan oleh tidak dilibatkannya pihak DPRK ditingkat Kabupaten Kota dan DPR Aceh pada pengelolaan dan fungsi kontrol, sehingga muncullah usulan fungsi kontrol baik DPRK Kabupaten Kota maupun DPR Aceh dan Qanun tersebut sedang dibahas DPR Aceh.

Selain itu permasalahan ketidaktepat sasaran dana Otsus di sebebkan oleh ketidaksiapan Pemerintah untuk mengelola dana yang jumlah sangat besar.

“Contohnya Dinas Bina Marga yang biasa mengelola anggaran dengan jumlah 200 sampai 300 juta tiba-tiba mengelola dana Milyaran, dan itu masalah, karena Dinas tersebut belum siap”, kata Abdullah Saleh.

Abdullah Saleh juga mengungkapkan  bahwa pihak DPRA telah berpaya semaksimal mungkin termasuk pengawasan dana Otsus Propinsi, namun ia mengakui sangat susah untuk mengawasi secara rinci karena membutuhkan waktu yang panjang.

“Memang susah di DPR Aceh untuk pengawasan secara rinci, dan ini butuh waktu karena hampir setiap Tahun pembahasan APBA sangat tergesa-gesa, sama halnya menempatkan kucing dalam karung, dan ini memang sulit mengontrol dana APBA maupun dana Otsus di DPR Aceh”, pungkas Abdullah Saleh.

Pada Kegiatan tersebut ikut hadir juga sebagai pemateri Tim Juru Runding MoU Helsinki yang juga Mantan Walikota Sabang Munawarliza Zainal, serta Dosen Ekonom Bisnis Unsyiah Dr. Chenny Septarita, M.Si dan di ikuti oleh Mahasiswa, LSM, Ormas dan Awak Media. (Ndar)

beritalima.com
beritalima.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *