Dana Otsus di Supiori Perlu Pengawalan dan Pengawasan

  • Whatsapp

Supiori, beritalima.com- Sebagai anggota DPRD mempunyai fungsi legislasi, anggaran dan pengawasan dalam penggunaan, penyaluran dan mekanisme penyerapan  Dana Otsus.

Menurut Wakil ketua 2 (dua) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Supiori, Lisias Dawan, S.Pd, bahwa Penggunaan dan penyaluran dana Otonomi khusus (Otsus) di Papua, khususnya di Kabupaten Supiori harus, perlu pengawalan dan pengawasan agar benar-benar tepat sasaran.

Dikatakannya, sesuai keluhan masyarakat, bahwa penggunaan, penyaluran dana Otsus secara umum di Papua kurang maksimal. Namun secara khusus di Supiori Otsus berhasil untuk menjamin masyarakat, khususnya OAP (Orang Asli Papua) di Supiori.

“Sedikitnya masyarakar sudah merasakan bantuan dari dana Otsus.Sebagi fungsi legislasi, anggaran dan pengawasan kami di DPRD menilai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang mengelola, dan menyalurkan dana Otsus, sedikitnya sudah ada yang menyentuh masyarakat ada juga yang belum,” ujar Lisias sapaan akrab Wakil ketua 2 DPRD Supiori, saat ditemui pewarta, di Jalan Raya Sorendiweri, Distrik (Kecamatan) Supiori Timur, Ibukota Kabupaten Supiori, Papua belum lama ini.

“Menurut saya sekala prioritas dana Otsus, yaitu untuk mingkatkan pendidikan khususnya peningkatan SDM (Sumber Daya Manusia), Kesehatan dan pembangunan Infrastruktur perumahan bagi masyarakat, khususnya OAP. Hal ini yang harus terus didorong, karena belum merata,” sambungnya.

Tidak maksimalnya penggunaan, penyaluran dana Otsus di tahun 2020 dan 2021 karena adanya bencana COVID-19 sehingga ada pemangkasan anggaran untuk dialihakan guna bantuan bencana COVID-19.

“Anggaran Otsus di tahun 2020 untuk Kabupaten Supiori sebesar Rp.
86 Miliar. Karana ada pemangkasan (Refocusing) karena bencana COVID-19 sehingga Dana Otsus di tahun ini 2021 dipangkas dan menjadi Rp. 43 Miliar,” ungkap Lisias.

Lanjutnya, kemudian di 2022 nanti menurut informasi, kabupaten Supiori mendapatkan dana Otsus sebesar Rp.105 (seratus lima miliar). Sehingga DPRD Supiori merekomendasikan kepada Eksekutif (Pemkab) Supiori agar  Dana Otsus digunakan, dan disalurkan sesuai peruntukannya sesuai tertuang di dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Supiori.

“Fungsi DPR untuk pengawasan akan terus ditingkatkan terkait pengelolaan, penggunaan, penyaluran dan penyerapan dana Otsus untuk tahun 2022. Akan kami bahas, dan kawal agar merata, dan tepat sasaran,” tutur Lisias.

Pasalnya, masih banyak masyarakat, khususnya OAP yang mengeluh tentang Perumahan, dan biaya Pendidikan dari dana Otsus

” Kami akan bahas, dan  melihat RPJMD Pemkab Supiori apa yang menjadi skala prioritas untuk penggunaan, penyaluran Dana Otsus kami akan kawal, dan monitoring agar Dana Otsus tepat sasaran, dan tidak diselewengkan,” pungkas Wakil Ketua  DPRD Supiori. (Red)

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com beritalima.com beritalima.com

Pos terkait