TORAJA UTARA,beritalima.com – Soal rencana dana pinjaman 200 milyar yang dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Toraja Utara masih simpang siur kepastian pinjaman itu.
Pinjaman yang rencana ditempuh oleh Pemerintah Kabupaten Toraja Utara lewat Bank Pembangunan Daerah (BPD) untuk mendanai pembangunan infrastruktur serta pembangunan lainnya begitupun rencana daerah merevitalisasi kota Rantepao lewat pinjaman tersebut.
Terkait soal pinjaman itu, ini yang sampaikan oleh Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah dan Aset (BPKDA) Kabupaten Toraja Utara, Firdaus Rim’ bata, SE,MM,saat disambangi oleh wartawan, Senin (13/11) diruang kerjanya menyebutkan rencana pinjam tersebut masih belum pasti.
Kendati demikian, Pemerintah Kabupaten Toraja Utara jika melakukan pinjam itu ada mekanisme yang harus di sepakati oleh pihak Bank yang memberikan pinjaman dana tersebut.
Misalnya, pinjaman dana 200 milyar tidak serta merta dapat dicairkan secara keseluruhan melainkan proses pencairan dana pinjaman itu dapat dicairkan berdasarkan pemanfaatan penggunaan dana itu terhadap apa yang akan dibiayai lewat pinjaman itu.
” Artinya, dana pinjaman itu tidak serta merta langsung dicairkan 200 milyar melainkan pencairan dilakukan bertahap sesuai apa yang akan dibiayai lewat pinjaman itu,” ujar Firdaus.(Gede Siwa).