Dana Publikasi Sekwan Kabupaten Malang 2019 Rp 535 Juta Diduga Ada Penyimpangan

  • Whatsapp

MALANG, beritalima.com| Anggaran publikasi media atau jasa pemberitaan mass media tahun 2019 di Seketariat Dewan (Sekwan) Kabupaten Malang senilai Rp 535 Juta diduga tidak jelas. Pasalnya, menurut beberapa media yang bekerjasama di Seketariat Dewan Kabupaten Malang untuk per media, mendapatkan kerjasama pemuatan senilai Rp 10 juta pertahun.

“Setiap tahun kami kerjasama pemberitaan di Sekwan dengan nilai kontrak Rp 10 juta, hampir semua media kontrak segitu, muat 4 kali setiap kegiatan di DPRD,” ungkap UP salah satu wartawan nasional yang mendapat kerjasama dengan Sekwan Kabupaten Malang kepada beritalima.com, Rabu 11/03.

Bacaan Lainnya

Menurutnya, bahkan tahun kemarin medianya sempat melakukan tanda tangan kontrak pemberitaan. Namun tidak ada realisasi.

“Tahun kemarin sudah tanda tangan kontrak kerjasama, tapi tidak ada realisasi,” kata dia.

Sementara itu, Sutiman Kepala Bagian Umum Sekwan DPRD Kabupaten Malang membenarkan bahwa anggaran untuk publikasi kegiatan di DPRD Kabupaten Malang tersebut Rp 535 juta, dan jumlah media yang sudah kerjasama dengan Sekwan sekitar 40 media.

“Iya benar tahun 2019 segitu, dan yang kerjasama di Dewan ada sekitar 40 media,” ujarnya ditemui di kantor DPRD Kabupaten Malang.

Namun, saat ditanya ada silpa pada anggaran publikasi di DPRD Kabupaten Malang tahun 2019, Sutiman tidak bisa berkomentar. Bahkan ia juga tidak bisa memberikan rincian silpa dari selisih nilai kontrak Rp 10 juta pertahun yang dianggarkan dengan nilai Rp 535 Juta.

“Saya gak berani jawab mas, bukan kewenangan saya kalau itu mas, takut salah,” tutupnya singkat. [san]

beritalima.com
beritalima.com

Pos terkait