Dandim 0829 Bangkalan Hadiri Apel Kesiapsiagaan Operasi Mantap Praja Semeru 2018

  • Whatsapp

Bangkalan, Komandan Distrik Militer (Dandim) 0829/Bangkalan Letkol Arm Dodot Sugeng Hariadi, SE menghadiri Apel Gelar Pasukan Operasi Mantap Praja Semeru 2018 yang di gelar Polres Bangkalan bertempat di lapangan upacara Mapolres Bangkalan, Jumat (5/1/18) pagi,

Gelaran apel juga menjelang pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tahun 2018. Sebagai upaya konsolidasi dan Kesiapan awal seluruh satuan personil, peralatan dan yang tidak kalah pentingnya adalah untuk sinergitas dengan instansi tarkait lintas sektoral, baik dari unsur TNI, Pemda serta dukungan komponen lainnya sebelum dimulainya pelaksanaan tugas Pengamanan Operasi Mantabrata Semeru 2018.

Pelaksanaan Operasi Mantap Praja Semeru 2018 merupakan Operasi Kepolisian untuk mengamankan pesta demokrasi Pemilukada tahun 2018 dengan puncak acara pemungutan suara akan dilaksanakan pada hari Rabu 27 Juni 2018.

Beberapa penekanan disampaikan Kapolres Bangkalan AKBP Anissullah M.Ridha, SIK, SH, MH selaku Pimpinan Apel, pertama agar menjalin sinergitas dan adakan koordinasi yang baik dengan instansi terkait, TNI, Tokoh Politik, tokoh pemuda, LSM dan komponen masyarakat lainnya.

Penekanan Kapolres Bangkalan lainnya antara lain agar meningkatkan deteksi dini, laksanakan pengamanan Pilkada serentak tahun 2018 dengan baik, lakukan penegakan hukum, hindari tindakan arogan, bertindak responsif cepat efektif dan tegas sesuai protap dan consignes yang telah ditentukan, berdayakan sarana dan prasarana secara maksimal serta memberikan arahan yang jelas sebelum pelaksanaan tugas.

Hadir dalam apel Gelar Pasukan Operasi mantap Praja Semeru 2018, antara lain Dandim 0829/Bangkalan, Danlanal Batu Poron Kamal, Ketua DPRD Bangkalan, Kepala Dinas Perhubungan, Ketua Parpol dan Ketua Panwas.

Kapolres Bangkalan AKBP Anissullah M.Ridha, SIK, SH, MH mengingatkan bahwa, “Seluruh aparat yang terlibat tidak boleh under estimate, setiap permasalahan yang timbul pada setiap tahapan Pilkada serentak tahun 2018 harus diselesaikan secara profesional sesuai ketentuan berpegangan pada peraturan perundang-undangan yang berlaku, “Tegasnya.

beritalima.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *