(Sambas). Guna menekan penyebaran dan pengendalian Covid-19 serta mendasar dari Instruksi Presiden nomor 6 tahun 2020 dan Surat Edaran Bupati Sambas tentang perpanjangan berlakunya PPKM (Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat), Dandim 1208/Sambas Letkol Inf Setyo Budiyono, S.H., M.Tr.(Han) turun langsung melaksanakan himbauan dan membagikan masker di Pasar Pagi yang ada di Desa Kampung Lorong, Kecamatan Sambas, Kabupaten Sambas, Jumat (21/5/2021).
Kegiatan membagikan masker dan himbauan tersebut dilaksanakan oleh personel Kodim 1208/Sambas dan Koramil 01/Sambas yang dipimpin langsung oleh Dandim 1208/Sambas Letkol Inf Setyo Budiyono, S.H., M.Tr.(Han).
“Kegiatan ini kita laksanakan sebagai upaya untuk menekan angka penyebaran Virus Covid-19 dan guna memotivasi warga untuk selalu mematuhi Disiplin Hukum Protokol Kesehatan,” kata Dandim.
Dandim menambahkan bahwa pembagian masker ini sengaja untuk dibagikan kepada warga sebagai antisipasi dan perlindungan untuk mencegah penularan virus corona (Covid-19) yang semakin mengkhawatirkan bagi kita semua. “Dengan adanya kegiatan pembagian masker gratis sekaligus sosialisasi ini masyarakat akan sadar dalam upaya memutus rantai penyebaran Covid-19,” imbuhnya.
“Adanya pembagian masker dan himbauan ini mudah-mudahan dapat merubah pola pikir warga bahwa masker bukan sekedar formalitas, akan tetapi sebagai pelindung diri dan juga orang lain dari terpaparnya wabah Covid-19, hukumnya wajib,” tegasnya mengakhiri.
H. Imam selaku RT 01 Dusun Jawa, Desa Jagur, Kecamatan Sambas sangat mengapresiasi kegiatan pembagian masker oleh Kodim 1208/Sambas. “Saat ini masker sangat dibutuhkan masyarakat untuk menghambat penyebaran Covid-19. Sebagai Ketua RT sekali lagi saya apresiasi dan terima kasih khususnya kepada Komandan Kodim yang mau terjun langsung ke lapangan,” pungkasnya. (Pen).