Letkol Inf Karona Susilo
KEPULAUAN SULA,beritalima.com –
Tembok perbatasan yang dibangun dijalan raya akibat masalah perkelahian sewaktu 6 tahun lalu, kini kembali dibongkar atas kesepakatan bersama untuk kepentingan masyarakat kedua desa bersangkutan
“Pertemuan tadi kita libatkan dua desa, yakni desa Waibau dan desa Fagudu kompleks Belimbing Tiga (BT) Kecamatan Sanana, Kabupaten Kepulauan Sula, Provinsi Maluku Utara(Malut) juga dari pemerintah daerah (Pemda), TNI dan Kepolisian. Dari kesepakatannya bahwa persoalan yang terjadi sejak tahun 2012 kurang lebih 6 tahun lalu berakhir hari ini. “ungkap Dandim 1501 Sanana Kabupaten Kepulauan Sula Letkol Inf Karona Susilo. Selasa ( 5/2/2019 )
Sehingga itu, katanya ada penyiapan pos bersama dan diawali dengan pembongkaran tembok, sebab tembok ini sudah 6 tahun membatasi fasilitasi umum dari akses desa yang ada.
“Semoga dengan pembangunan pos dan pembongkaran tembok bisa menjadi masyarakat lebih kondusif dan masyarakat yang lebih aman dalam menjadilani aktifitasi kehidupan sehari hari, “harap Dandim 1501/ Sanana
Menurutnya, untuk penempatan personil akan disesuaikan dengan kondisi dilapangan, akan tetapi tidak kurang lebih dari 5 orang, sebab bakal ada yang tetap 1X24 jam disini dan pengamanan dimulai pada hari ini.
“Kesepakatannya hari ini akan di bebaskan lahan dan pekerjaan pos dimulai dari sekarang, kita ingin kesadaran masyarakat dari dua desa ini kita munculkan dan dari hasil pertemuan tadi, kedua pihak terlihat mempunyai kesadaran yang cukup kondusif, “tutupnya.(ds)