Dandim Lamongan : Pemakai Maupun Pengedar Narkoba Ancamanya Pecat

  • Whatsapp

Lamongan, Bertempat di Aula Kadet Suwoko Makodim 0812 Lamongan Jalan Panglima Sudirman Lamongan telah dilaksanakan Sosialisasi Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) kepada Anggota Militer dan PNS Kodim 0812 Lamongan TW I TA. 2017 oleh dr. Andre Isyunanto (Dokter Poskes Lamongan) dengan Penanggung jawab Lettu Inf Ali Mahmud, SH (W.s Pasi Intel Kodim 0812 Lamongan) diikuti sekitar 200 orang. Senin (6/2).

Sebelum dilaksanakan sosialisasi (P4GN), Letkol Inf Sutrisno Pujiono, S.E. M.M (Dandim 0812 Lamongan) menekankan kepada seluruh anggota Kodim 0812/Lamongan agar jangan ada yang terlibat dalam penyalahgunaan Narkoba baik sebagai pemakai maupun peredaran Narkoba, karena ancamanya dipecat dan dalam rangka pencegahan di satuan Kodim akan dilaksanakan pengecekan secara rutin kepada seluruh anggota Kodim Lamongan. tegas Dandim

Dr. Andre Isyunanto (Dokter Poskes Lamongan) mengatakan, Narkotika adalah zat atau obat yang berasal dari tanaman atau bukan tanaman baik sintetis maupun semisintetis yang akan menyebabkan perubahan kesadaran, mengurangi sampai menghilangkan rasa sakit dan dapat menimbulkan ketergantungan (Adiksi) dan Indonesia merupakan pasar potensial dalam peredaran gelap Narkoba.

Bagi pecandu, bahaya narkoba tidak hanya merugikan masalah fisik saja tetapi akan mengalami gangguan mental dan kejiwaan serta pencegahaan merupakan upaya yang sangat penting, dari penyalahgunaan Narkoba adalah dengan mengetahui bahaya narkoba dan membentengi diri sendiri dengan iman dan taqwa kepada Allah SWT

Dalam kegiatan dihadiri Letkol Inf Sutrisno Pujiono, S.E. M.M (Dandim 0812 Lamongan), dr. Andre Yunanto (Dokter Poskes Lamongan), Para Pasi dan Danramil jajaran Kodim 0812 Lamongan, Anggota Militer dan PNS Kodim 0812 Lamongan. (Penrem 082/CPYJ)

beritalima.com
beritalima.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *