Danlanal Batuporon Menghadiri Sosialisasi Daerah Terbatas Dan Terlarang Di ObyekVital Pengeboran / Rig Bagi Nelayan

  • Whatsapp

Komandan Pangkalan Angkatan Laut (Danlanal) Batuporon, Lantamal V Letkol Mar EnaSulaksana menghadiri sosialisasi yang digelar oleh Pertamina Hulu Energy WestMadura Offshore (PHE WMO) tentang daerah terbatas dan daerah terlarang di obyekvital pengeboran / rig kepada Rukun Nelayan di areal operasi pengeboran, giatsosialisasi dilaksanakan di RM. Legen Jln. Kebomas Kabupaten Gresik, Kamis kemarin.Pada kesempatan tersebut, Danlanal Batu poron menjelaskan tentang UU RI Nomor 1tahun 1973. Sejak beberapa waktu telah dilakukan kegiatan mencari sumber-sumberkekayaan alam baru antara lain berupa eksplorasi minyak dan gas bumi dilandaskontinen.Kegiatan ini merupakan akibat daripada bertambah pentingnya dasar laut dan tanahdibawah landas kontinen sebagai sumber kekayaan alam dan kemajuan tehnologidalam upaya pengambilan kekayaan alam / eksploitasi yang kian hari kian marakUntuk mengamankan kepentingan rakyat Indonesia dalam landas kontinen yangberbatasan dengan negara tetangga, Pemerintah Indonesia pada tanggal 17 Pebruari1969 telah mengeluarkan suatu Pengumuman tentang Landas Kontinen yang membuatazas-azas dan dasar-dasar pokok kebijaksanaan Pemerintah tentang Landas KontinenIndonesia.Kegiatan yang dihadiri Komandan Lanal Batuporon, Kasiops Kodim 0917 / Gresik,Wakapolres Gresik, Field Manajer Produksi PHE WMO, Manajer Security, KadinPerikanan Gresik, KASOP Syahbandar Gresik, ketua HNSI Gresik dan Rukun NelayanKabupaten Gresik.Dengan sosialisasi ini, diharapkan agar masyarakat lebih memahami kegiatan operasisumur migas yang berada di daerah operasi. Perusahaan mengharapkan dukunganpenuh kepada Muspida maupun Muspika, perangkat desa dan masyarakat agar tetapmendukung dalam kegiatan operasi migas di daerah Gresik ini

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com beritalima.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *