BANYUWANGI, beritalima.com – Dinas Pertanian Kabupaten Pasuruan melakukan kunjungan ke Kecamatan Blimbingsari Banyuwangi dalam rangka study Lapang di Kelompok Tani Sumber Urip yang di Ketuai oleh Much. Sayidi dalam rangka study lapang kegiatan UPPO ( Unit Pengolahan Pupuk Organik ) Desa Watukebo Kecamatan Blimbingsari Banyuwangi guna Peningkatan Lembaga Petani di Kelompok Tani Sumber Urip.
Terkait kunjungan dari Dinas Pertanian Kabupaten Pasuruan dalam rangia Study Lapang di Kelompok Tani Sumber Urip Desa Watu Kebo Kecamatan Blimbingsari Banyuwangi tersebut Danramil 0825/12 Rogojampi Kapten Czi Sahar Susanto mewakili Dandim 0825 Banyuwangi Letkol Inf Ruli Nuryanto menuturkan,” Kegiatan Study lapang dari Dinas Pertanian Kabupaten Pasuruan yang saat ini dilaksanakan di Kelompok Tani Sumber Urip Desa Watu Kebo Kecamatan Blimbingsari ini adalah upaya mendukung kegiatan UPPO dengan sarana dan prasarana yang ada di Kelompok Tani Sumber Urip Desa Watukebo Kecamatan Blimbingsari yang mana Kelompok Tani Sumber Urip ini telah mendapatkan sertifikat dari Lembaga Sertifikasi Organik Seloliman (LeSOS) sebagai produsen beras organik, LeSOS adalah salah satu lembaga sertifikasi pertama di Indonesia yang berhak melakukan investigasi, mengeluarkan sertifikat dan label organik untuk berbagai macam produk organik, petani dan kelompok tani, koperasi, perusahaan, dan lain-lain yang telah memenuhi persayaratan,”tuturnya.
Danramil 0825/12 Rogojampi Kapten Czi Sahar Susanto juga menambahkan,” Kelompok Tani Sumber Urip ini secara legal dan konsisten telah memenuhi persyaratan dalam memproduksi padi organik. Ini pencapaian yang membanggakan bagi Banyuwangi dalam rangka mendukung program swasembada ketahanan pangan Nasional,”imbuhnya.
Sementara itu Ketua Kelompok Tani Sumber Urip, Moch Suyadi menuturkan,” kami ucapkan selamat datang kepada Dinas Pertanian Kabupaten Pasuruan dalam rangka Study Lapang di Kelompok Tani Sumber Urip ini, sekedar diketahui Kelompok Tani Sumber Urip ini menggunakan pupuk dan bahan organik, lahan bisa menghasilkan produk pertanian yang berkualitas. Untuk mendapatkan Sertifikat Organik, proses penilaian selama satu tahun, mulai dari penilaian proses penanaman hingga pengambilan sampel lahan untuk memastikan bebas bahan kimia, Kami berkomitmen tidak menggunakan pupuk dan pestisida kimia. Kami lebih memilih menggunakan agensi hayati untuk pengendalian hama penyakit, petani termotivasi mewujudkan pertanian organik seiring dengan bantuan pemerintah kepada Kelompok Tani Sumber Urip mulai dari chopper untuk pembuatan pupuk organik, rice transplanter (alat tanam padi), combine harvester , hand tractor , pompa air, paddy power (mesin perontok) serta power thresher,”tuturnya.
Kegiatan study lapang yang dilaksanakan oleh Dinas Pertanian Kabupaten Pasuruan tersebut selain di hadiri oleh Danramil 0825/12 Rogojampi juga dihadiri oleh Dari Dinas pertanian Kabupaten Banyuwangi, Dari Dinas pertanian Kabupaten Pasuruan, PPL Kecamatan Rogojampi, Kelompok Tani Sumber Urip, Kades Watukebo, Babinsa Desa Watukebo Kecamatan Blimbingsari serta Kadus Patoman Desa Watukebo Kecamatan Blimbingsari Banyuwangi. (Abi/Pen25)