TULUNGAGUNG, beritalima.com- Bupati Tulungagung Lantik empat Kades yang mendapat perpanjangan masa jabatan, salah satunya Kades Tunggangri, Kecamatan Kalidawir, mendapatkan perpanjangan masa jabatan Kades selama 2 tahun kedepan.
Kepala Desa (Kades) Tunggangri, Sri Lailatin, mengungkapkan rasa syukur dan senang setelah mendapatkan perpanjangan masa jabatan Kades periode 2025-2027.
Hal itu diungkapkannya usai pelantikan dan pengukuhan 4 Kades oleh Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo, di Pendopo Kongas Arum Kusumaning Bongso, Senin (25/8/2025).
“Alhamdulillah saya bersyukur dengan perpanjangan masa jabatan ini, sekaligus mendapat rezeki dari Alloh,” ungkap Sri Lailatin.
Sri Lailatin tidak menyangka jika dirinya mendapatkan perpanjangan masa jabatan kades, pengorbanan dan perjuangannya bersama Kades-kades ke jakarta membuahkan hasil positif.
“Kita dulu juga pernah ke Jakarta bersama teman-teman berjuang untuk mendapatkan perpanjangan masa jabatan, dan alhamdulillah kita dapat menyusul,” ungkapnya.
Sebelumnya, Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo berpesan kepada 4 Kepala Desa yang terlantik, agar menjaga amanah masyarakat dengan penuh tanggung jawab, melaksanakan pemerintahan desa dengan transparan akuntabel dan partisipatif.
Memperhatikan pembangunan yang berkeadilan dan berkelanjutan, Mengoptimalkan pemberdayaan masyarakat desa dalam berbagai bidang.
“Termasuk pengembangan ekonomi lokal, pelayanan publik serta ketahanan sosial dan budaya,” terang Bupati. (Dst).






