SURABAYA, beritalima.com | Sebuah kontainer bermuatan mebel di Depo Tanto II Jalan Tanjung Tembaga No.11 Surabaya meledak dan terbakar, Jumat (20/12/2019) pukul 08.00.
Belum diketahui penyebab meledaknya kontainer 20 ft yang masih di atas truk tersebut. Yang sudah pasti, insiden ini mengakibatkan 7 pekerja terluka, dan 6 di antaranya cukup parah, yang hingga kini masih dalam proses penanganan medis RS PHC Surabaya.
Mendengar insiden yang melibatkan pekerja tersebut, Tim Cepat Tanggap (TCT) BPJS Ketenagakerjaan Surabaya Tanjung Perak langsung bergerak mencari identitas para korban. Sekitar pukul 10.00, tim ini sudah ikut sibuk di RS PHC.
Diketahui, 2 dari 6 korban yang ditangani RS PHC yang juga RS mitra BPJS Ketenagakerjaan atau Pusat Layanan Kecelakaan Kerja (PLKK) ini adalah peserta BPJS Ketenagakerjaan Surabaya Tanjung Perak.
Kedua peserta BPJS Ketenagakerjaan atau BPJAMSOSTEK ini adalah Mahendra Satria Puntadewa (25), warga Pesapen Tengah 44 Surabaya, dan Hengky Tandiono (51), warga Jalan Mulyosari Utara 11/4 Surabaya. Keduanya pekerja PT Tanto Intim Line (Tanto) bagian logistik.
Sedangkan 4 pasien RS PHC lainnya, Agus Santoso (30), Sugiono (43), Muhammad Yusuf (28), dan Wahyudi Subu (25), tidak terdaftar di BPJAMSOSTEK Surabaya Tanjung Perak. Satu korban lagi yang tidak sampai ditangani rumah sakit bernama M Tohir (35).
Dr Ratih Dyah Pitaloka selaku dokter jaga IGD RS PHC Surabaya mengatakan, dari keenam korban tersebut ada dua korban yang harus menjalani operasi karena ada luka pendarahan dalam otak dan satu korban harus dioperasi pada bagian tangannya.
Dua korban yang paling parah dan harus dirawat di ruang ICU salah satunya peserta BPJAMSOSTEK, yakni Mahendra Satria Puntadewa. Dia bersama M.Yusuf harus menjalani operasi. Sementara 4 korban lainnya termasuk Hengky, dirawat di ruang rawat inap, karena lukanya tidak terlalu parah.
Perhatian TCT BPJAMSOSTEK Surabaya Tanjung Perak utamanya memang pada korban yang telah menjadi peserta BPJAMSOSTEK. Kedatangan tim ini memberi semangat atau dukungan moril pada Mahendra dan Hengky, di samping untuk memastikan apakah keduanya telah mendapatkan penanganan medis yang terbaik.
Lebih dari itu, sebagaimana dikatakan Moch Arfan selaku PPS Kepala BPJAMSOSTEK Surabaya Tanjung Perak, kedatangannya juga untuk menyampaikan hak Mahendra dan Hengky sebagai peserta BPJAMSOSTEK, dimana seluruh biaya pengobatan dan perawatan keduanya akan ditanggung sepenuhnya tanpa batas oleh BPJAMSOSTEK.
Mengenai korban lain yang tidak terlindungi program BPJAMSOSTEK, Arfan belum tahu persis apakah mereka juga pekerja PT Tanto Intim Line. Arfan hanya menegaskan, semua pekerja hendaknya terlindungi program BPJAMSOSTEK.
Dan berdasarkan undang-undang, masih menurut Arfan, pemberi kerja wajib mendaftarkan seluruh pekerjanya ke BPJAMSOSTEK, apapun status pekerja tersebut. Jika pekerja tidak didaftarkan dan mengalami musibah kecelakaan kerja seperti itu, kasihan mereka.
“Nantilah kita bahas tersendiri mengenai korban kecelakaan kerja yang tidak didaftarkan ke BPJAMSOSTEK tersebut,” tukas Arfan.
Sementara itu pihak PT Tanto Intim Line yang ditemui di RS PHC mengatakan, Mahendra dan Hengky memang karyawan PT Tanto Intim Line yang sudah termasuk yang didaftarkan ke BPJAMSOSTEK.
Sedangkan 4 korban lainnya yang ditangani di rumah sakit ini, semula ada yang mengatakan bahwa mereka bukan pekerja PT Tanto, kemudian ada yang mengakui sebagai pekerjanya tapi berstatus harian lepas, dan ada pula yang menyatakan bahwa mereka pekerja perusahaan lain yang pas berada di lokasi ledakan. (Ganefo)