JAYAPURA ,Beritalima.com-Ketua Badan pembentukan peraturan DPR Papua (BAPEMPERDA)Ignasius Mimin mengatakan bahwa setelah melakukan rapat Bamus telah di putuskan hanya 5 Raperdasus yang akan di usulkan ke dalan rapat Paripurna.
“Kemarin (selasa-red) dalam rapat Bamus, kami Bapemperda menyampaikan laporan kerja sesuai tugas kami, dan kurang lebih dua minggu kami laksanakan tugas sebagai pembuat aturan daerah. Yakni, dua perdasus dan lima perdasi, “
Katanya ketik di temui du ruang kerjanya (Kamis/7/12/2017)
Namun, masih ada dua perdasus yang akan dipertimbangkan dan disetujui oleh Majelis Rakyat Papua (MRP),yakni raperdasus kepegawaia daerah yang merupakan usulan dari badan eksekutif.
Di akuinya dari sekian banyak perda yang sudah dimasukan karena belum di lengkapi naskah akademiknya, sehingga pihaknya ada beberapa raperdasus yang ditunda dan akan di masuk dalam prolegda 2018.
“Kami tidak kesampingkan usulan eksekutif tapi harus ada naskah akademiknya untuk memperkuat produk hukum itu nantinya, “ Ucap Mimin
Ada pun lima Racangan Perdasi yang diajukan oleh pihaknya,yakni pertama Raperdasi tentang Kepegawaian Daerah, kedua, Raperdasi tentang tanggung jawab sosial perusahaan.
“Kemudian yang ketiga, referensi tentang penanggulangan penyalahgunaan narkotika psikotropika dan zat adiktif lainnya, “ Ungkap Mimin
Lanjut yang keempat kata Ignasius Mimin, surat perdasi tentang penyelenggaraan Pekan Olahraga Nasional XX dan pekan Paralympik Nasional XVI Tahun 2018 di-Papua.
“Kelima Raperdasi tentang tanggung jawab pemerintah daerah provinsi terhadap rumah sakit rujukan nasional dan rumah sakit rujukan regional,”Terangnya (res)