JAKARTA – Di tengah hiruk pikuk Ibu Kota, perjuangan panjang Gubernur Maluku Hendrik Lewerissa untuk menghadirkan kebijakan berpihak pada masyarakat kembali membuahkan hasil. Selasa (16/9/2025), bertempat di Kantor Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PKP), Wisma Mandiri II Jakarta, Gubernur Maluku menandatangani Nota Kesepakatan bersama Menteri PKP, Maruarar Sirait, dan Kepala Badan Pusat Statistik (BPS), Amalia Adininggar Widyasanti.
Nota kesepakatan itu menegaskan sinergitas penyediaan serta pemutakhiran data, informasi, dan penyelenggaraan perumahan bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) serta ASN Pemerintah Provinsi Maluku. Sebuah langkah maju yang diharapkan memberi harapan baru bagi ribuan keluarga di bumi Raja-Raja.
Tak hanya Gubernur, hadir pula para Bupati dan Wali Kota se-Maluku yang ikut membubuhkan tanda tangan komitmen. Momentum penting itu turut disaksikan oleh Anggota DPR RI Saidah Uluputty, Ketua DPRD Maluku Benhur Watubun, pihak BTN, BP Tapera, hingga berbagai stakeholder lainnya.
Dalam kesempatan itu, Menteri PKP memastikan bahwa Kementerian bersama BP Tapera mengalokasikan 3.000 unit rumah subsidi untuk Maluku di tahun 2025.
“Semoga dengan adanya rumah subsidi ini semakin banyak masyarakat dan ASN yang bisa tinggal di rumah layak huni,” tegas Maruarar Sirait.
Menteri bahkan menyebut kesempatan ini sebagai momen emas bagi para kepala daerah Maluku. “Bapak-bapak jangan jauh-jauh lagi cari data, manfaatkan BPS. Kita sudah sepakat satu data. Saya sarankan habis ini langsung rapat dengan BPS,” ujar Maruarar di hadapan forum.
Gubernur Maluku dengan tegas menegaskan pentingnya validasi data agar kebijakan tak meleset sasaran. “Kami memiliki data akurat dari BPS. Dengan data ini, target penerima bantuan bisa tepat, valid, dan tidak salah sasaran,” ucap Hendrik Lewerissa.
Pernyataan Gubernur disambut baik Menteri PKP. Ia mengingatkan kembali arahan Presiden dalam rapat kabinet, bahwa satu-satunya data yang dipakai adalah data BPS. “Kami patuh dengan arahan Presiden. Jadi hanya data BPS yang digunakan,” tegas Maruarar.
Dialog penuh keakraban itu juga diwarnai sentuhan hangat. Ketika menyapa rombongan kepala daerah Maluku, Menteri sempat bertanya daerah mana yang paling jauh datang ke Jakarta. Gubernur pun menjawab, Maluku Barat Daya (MBD) dan Kepulauan Aru. “Dari jauh, maka kita layani dengan pengetahuan dan aturan,” balas Menteri disambut tawa hangat forum.
Namun di balik kehangatan itu, terselip ketegasan. Saat Menteri memastikan kuota 3.000 rumah bersubsidi benar-benar bisa terserap, sembari mengingatkan bahwa Presiden sendiri sudah menegaskan arah kebijakan berbasis satu data.
“Dalam arahannya, Bapak Presiden dalam rapat kabinet, data yang digunakan hanya satu data dari BPS. Dan kami patuh atas arahan itu, jadi kami tidak menggunakan data yang lain,” ujar Maruarar, dijasab Gubernur Hendrik Lewerissa dengan suara lantang: “Siap!”. Jawaban yang menggambarkan komitmen penuh Maluku untuk menyambut program strategis ini.
Dengan hadirnya 3.000 unit rumah subsidi, perjuangan Gubernur Maluku di pusat kian nyata. Tidak hanya membawa pulang janji, tetapi menghadirkan solusi konkrit bagi MBR dan ASN di Maluku yang selama ini bermimpi memiliki hunian layak.
Sementara itu, Pelaksana Tugas Kepala Dinas Perumahan dan Permukiman Provinsi Maluku, Nurlita Soulissa merincikan 3.000 unit rumah subsidi tersebut sebarannya ke kabupaten dan kota di Maluku, sebagai berikut ;
1. 250 Unit Rumah Subsidi di Kabupaten Maluku Tengah
2. 500 Unit Rumah Subsidi di Kabupaten Maluku Tenggara
3. 350 Unit Rumah Subsidi di Kabupaten Seram Bagian Barat
4. 300 Unit Rumah Subsidi di Kabupaten Buru Selatan
5. 300 Unit Rumah Subsidi di Kabupaten Buru
6.200 Unit Rumah Subsidi di Kabupaten Kepulauan Tanimbar
7. 180 Unit Rumah Subsidi di Kota Tual
8. 200 Unit Rumah Subsidi di Kabupaten Kepulauan Aru
9. 200 Unit Rumah Subsidi di Kabupaten Seram Bagian Timur
10. 50 Unit Rumah Subsidi di Kabupaten Maluku Barat Daya
11. 470 Unit Rumah Subsidi di Kota Ambon
” 3.000 unit rumah ini dibangun pada sisa 3 bulan terakhir di tahun 2025 ini. Rumah subsidi ini, rumah yang dibiayai melalui program Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) dari pemerintah, yang ditujukan untuk masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) hasil kerja sama juga dengan Bank yang ditunjuk serta Badan Pusat Statistik,” sebutnya. (ulin






