Dari Madura Hingga Tapal Kuda, Kemenag Jatim Fokus Sosialisasi Kebijakan Haji Untuk Hindari Fitnah

  • Whatsapp

SURABAYA, beritalima.com | Perbincangan tentang pembatalan pemberangkatan haji tetap hangat di tengah masyarakat. Tentu, ini berkenan Indonesia adalah negara penyumbang jamaah haji terbesar sedunia. Namun situasi pandemi yang terjadi sejak 2020 menjadi sebab Indonesia dua tahun terakhir tidak lagi sebagai negara mayoritas jamaah haji disebabkan penerbangan haji ditiadakan. Atas hal ini, Kanwil Kemenag Jatim masif melangsungkan sosialisasi Kebijakan haji di beberapa kabupaten kota.

Tak tanggung-tanggung, pelaksanaan sosialisasi pun menyisir kabupaten kota dari Madura hingga tapal kuda. Sebagai contoh, selang dua hari setelah pelaksanaan sosialisasi di Pamekasan (21/10), Kemenag Jatim melangsungkan di Banyuwangi pada Sabtu (23/10). Berlangsung di Hotel Kokoon, acara yang dipandu oleh moderator ning Lia Istifhama selaku Wakil Sekretaris MUI Jatim, berjalan sukses.

Sosialisasi tersebut menghadirkan narasumber KH. Achmad Fadhil Muzakki Syah, S.Pd.I (Lora Fadil), Anggota Komisi 8 DPR RI dr Dapil Banyuwangi, Bondowoso dan Situbondo, dan H. Nur Arifin, Direktur Bina Haji Umrah dan Haji Khusus Kementerian Agama RI.

Dimulai dengan sambutan dari Hj, Fentin Istifa’iyah dari Kemenag Jatim, bahwa hingga saat ini ada peningkatan pendaftaran haji, sebagai wujud tingginya animo masyarakat memenuhi rukun Islam kelima.

“Animo tinggi dalam pendaftaran haji menunjukkan banyaknya masyarakat yang ingin mencapai kesempurnaan Islam, Iman, Ihsan. Namun dinamika pandemi yang belum usai membuat pemberangkatan haji masih tertunda hingga saat ini,” jelasnya.

Sedangkan Kepala Seksi Penyelenggaraan Haji dan Umrah dan Kasubag TU, Bpk. Drs. H. Muhammad Jali, M.Pd., dalam sambutan selamat datang dan sekaligus pembukaan diseminasi tersebut, menjelaskan harapan agar hadirin mendapatkan aura kebaikan, yaitu membantu meluruskan dis-informasi yang berkembang di masyarakat.

“Memang, acara seperti ini merupakan anugerah sekaligus bencana. Anugerah adalah ini momen silaturahmi dan kita bisa menyampaikan informasi yang benar bagi masyarakat. Namun di sisi lain juga bencana karena ini pertanda izin Haji dari Kerajaan Arab Saudi belum kita capai akibat pandemi. Oleh sebabnya, semoga dengan sabar kita menghadapi kecewa, menjadi hikmah kita untuk bahagia.”

Hadir mewakili Kemenag RI, Nur Arifin menjelaskan tentang Kebijakan Pembatalan Haji 1442 H dan Rencana Ibadah Umrah 1443 H.

“Akibat pandemi, Pemerintah Arab Saudi belum membuka akses penyediaan layanan Haji. Tentunya, hal ini sebagai bentuk Arab Saudi menjaga jiwa para jamaah. Sehingga Arab Saudi belum mengundang Indonesia untuk melakukan penandatanganan MoU terkait penyelenggaraan Ibadah Haji. Informasi ini penting disosialisaikan agar tidak ada lagi fitnah yang berkembang di masyarakat.”

Arifin juga menegaskan bahwa pemerintah, termasuk Kementerian Luar Negeri RI, terus berupaya melakukan negosiasi agar mendapatkan izin pemberangkatan haji.

“Pemerintah tidak berdiam diri dan tetap melakukan beragam upaya. Dan demi memenuhi pelayanan terbaik bagi calon jamaah haji yang tertunda berangkat, maka Kemenag pun membuka teknis pengembalian setoran lunas BIPIH Reguler dan Khusus. Namun tentunya, Kemenag RI menjalankan sesuai aturan yang digodok Komisi VIII DPR RI,” pungkasnya, yang menekankan bahwa kebijakan haji dan umrah harus mengikuti aturan Arab Saudi, diantaranya termasuk izin buka-tutup umrah.

Sedangkan Lora Fadil menjelaskan bahwa telah ada kabar gembira terkait pelonggaran saat ibadah di Masjidil Haram.

“Kita bersyukur bahwa negara Arab Saudi telah menunjukkan perbaikan situasi kesehatan dan ini spirit kita menyongosng new normal. Dan tetap kita harus mengikuti vaksinasi hingga tahap akhir karena ini berkaitan kondisi fisik kita selama ibadah.”

Tak lupa di akhir acara, Lora Fadil menjelaskan bahwa pemerintah telah melakukan berbagai upaya penekanan biaya umrah dan haji. Semua pendanaan terkait haji dan umrah pun telah dilakukan pengawasan yang sangat baik oleh Komisi VIII DPR RI. Dengan begitu, penting diluruskan bahwa Kemenag RI selama ini tidak mengelola dana haji dan umrah. (red)

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com

Pos terkait