Dari Ombudsman ke KPU, Ini Materi Debat Kandidat Pilgub Jatim

  • Whatsapp
Ombudsman dan KPU Jatim usai pertemuan membahas materi debat kandidat Cagub dan Cawagub Jatim jelang Pilkada 2018.

SURABAYA, beritalima.com – Ombudsman Perwakilan Jawa Timur telah menyampaikan berbagai keluhan masyarakat ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Timur. Persoalan masyarakat ini akan dijadikan materi debat politik para kandidat Cagub dan Cawagub Jatim menjelang Pilkada 2018.

Tidak hanya itu, tanggapan tentang persoalan masyarakat dalam debat politik ini juga akan dicatat sebagai janji pilitik yang harus dilaksanakan oleh Cagub dan Cawagub Jatim terpilih.

Hal tersebut disampaikan Plt Kepala Perwakilan Ombudsman Jawa Timur, Muflihul Hadi, dan Ketua KPU Jatim, Eko Sasmito, usai pertemuan di Kantor KPU Jatim, Jalan Trenggilis 1 Surabaya, Jumat (5/1/2018).

Plt Kepala Perwakilan Ombudsman Timur, Muflihul Hadi, mengaku banyak mendapat pengaduan dari masyarakat terkait buruknya pelayanan publik dari pejabat instansi pemerintahan di daerah ini.

Karena itu, terkait penyelenggaraan Pilkada Jatim 2018, pihaknya berinisiatif mengangkat isu-isu tersebut sebagai bahan perdebatan para kandidat Cagub dan Cawagub Jatim.

“Selama ini kami mendapat banyak keluhan publik, di antaranya tentang pendidikan, kesehatan, narkotika dan terkait hajat hidup orang banyak,” ungkap Muflihul.

“Persoalan-persoalan tersebut hendaknya bisa dijadikan sebagai materi debat publik oleh para Cagub dan Cawagub menjelang Pilkada Jatim tahun ini,” lanjutnya.

“Para kontestan Pilgub hendaknya bisa menyampaikan secara mendalam materi-materi tersebut ke masyarakat,” tambahnya.

Ditegaskan, pembuatan materi debat menjadi tanggungjawab pihak KPU. Ombusdman hanya memberi masukan, menyediakan data materi yang penting diangkat.

Termasuk terkait keluhan masyarakat tentang pengalihan dana BOS (Bantuan Operasional Sekolah) yang dialihkan dari kota ke provinsi, dan tentang kinerja BPJS Kesehatan, juga akan menjadi bagian materi dalam perdebatan publik para kandidat Pilgub Jatim.

Ketua KPU Jatim, Eko Sasmito, menjelaskan, semua yang disampaikan pihak Ombusdman merupakan hal positif yang layak untuk dilaksanakan dalam debat publik kandidat Pilgub Jatim 2018.

Dikemukakan Eko, hasil pertemuan dua lembaga ini akan disampaikan kepada tim pemenangan masing-masing kandidat, dan akan dijadikan sebagai program kerja Cagub Cawagub terpilih.

Bahkan Eko menegaskan, jika kandidat terpilih tidak melaksanakan janji politik terhadap masyarakat sebagaimana yang disampaikan dalam debat publik akan dijadikan sebagai tuntutan oleh Ombusdman.

“Apa yang menjadi kesepakatan hari ini akan kami sampaikan kepada para calon dan tim pemenangan para kandidat. Selain itu, hasil debat publik nanti hendaknya bisa dijadikan sebagai program kerja gubernur terpilih,” tandasnya. (Ganefo)

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com beritalima.com beritalima.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *