Dari Rp 46 Miliar, Anggaran Covid-19 Kepsul Terpakai Rp 11 Milyar

  • Whatsapp

KEPULAUAN SULA,beritaLima,com  – Pemerintah Daerah Kabupaten Kepulauan Sula (Kepsul), Provinsi Maluku Utara (Malut) mengalokasikan anggaran sebesar Rp 46 miliar untuk percepatan penanganan Covid-19. Dari angka tersebut, 11 Milyar sudah terpakai.

Sayang, tidak diketahui untuk apa saja dana yang telah terpakai itu. Pasalnya, tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 tidak menyampaikan data secara detail. “Namun masih ada sisa anggaran Rp 35 miliar yang dapat dimanfaatkan Pemerintah Kabupaten Kepulauan Sula untuk kegiatan penanganan Covid-19.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Kepulauan Sula, Syafrudin Sapsuha dalam konferensi pers, Jumat (19/6) kemarin, di Posko Gugus Tugas Covid-19, Desa Mangon, Kecamatan Sanana mengungkapkan, total anggaran yang disampaikan ke – DPRD untuk penanganan Covid-19 sebesar Rp 46 miliar.

“Terkait dengan anggaran itu, sampai final yang dilaporkan ke – DPRD itu Rp 46 miliar. Realisasinya sampai saat ini yang saya dapatkan dari Keuangan yaitu sekitar Rp 11 miliar,” ungkap Syafrudin selaku Sekretaris Gustu Covid-19.

Lanjut Syafrudin, Sebagai bentuk pertanggungjawaban dan transparansi, pihaknya akan membuat laporan dalam bentuk baliho. Kemudian didalam baliho tersebut akan dirinci pemanfaatakan anggaran untuk garis besar penanganan Covid-19 dalam aspek penanganan kesehatan, penanganan ekonomi dan jaring pengaman sosial.

“Nanti, Kami buat dalam bentuk baliho agar bisa dipampang di depan, supaya itu menjadi langkah transparansi dan akuntabilitas pertanggungjawaban untuk masyarakat,” pungkas Syafrudin. [DN]

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com beritalima.com

Pos terkait