JAKARTA, Beritalima.com– Walau Presiden Joko Widodo belum mengambil kebijakan karantina wilayah (lockdown) tetapi sejumlah Kepala Daerah baik itu Gubernur maupun Wali Kota dan Bupati sudah melakukan inisiatif menutup daerah masing-masing untuk menghindari meluasnya persebaran Virus Corona (Covid-19). Selama penutupan wilayah itu semua warga dilarang beraktifitas di luar rumah.
Untuk mendukung kegiatan warga selama berkegiatan di tempat masing-masing, anggota Komisi VII DPR RI yang membidangi masalah Energi Sumber Daya Mineral (ESDM), Ilmu Pengetahuan dan Teknologi (Iptek) dan Lingkungan Hidup, Dr Hj Mulyanto M.Eng Perusahaan Listrik Negara (PLN) perlu menjamin ketersediaan listrik.
Karena itu, Badan Usaha Milik Negara (BUMN) ini diminta mengantisipasi berbagai gangguan dan kendala teknis di lapangan yang dapat terhentinya pasokan listrik ke masyarakat. Sebab, jika pasokan listrik terganggu akan menyulitkan masyarakat melakukan kegiatan sehari-hari.
“Dalam situasi darurat seperti sekarang, Partai Keadilan Sejahtera (PKS) berharap PLN sebagai Persero tetap siaga melayani masyarakat. Harus diusahakan pasokan listrik ke rumah-rumah warga tetap terjamin sehingga mereka tetap nyaman menjalani berbagai aktifitas,” ungkap Wakil Ketua Fraksi PKS DPR RI bidang Industri dan Pembangunan tersebut.
Jika memungkinkan, lanjut wakil rakyat dari Dapil III Provinsi Banten itu, PLN dapat memberi kelonggaran batas waktu pembayaran iuran listrik kepada para pelanggan. Sebab dalam kondisi seperti ini setiap orang akan sulit berkegiatan seperti dalam kondisi normal.
“Di beberapa daerah pembayaran listrik masih dilakukan secara tunai di loket-loket penerimaan pembayaran iuran listrik. Tidak semua pelanggan PLN terbiasa membayarkan tagihan atau membeli token menggunakan fasiltas internet, baik secara mobile ataupun melalui transfer di ATM,” jelas Mulyanto.
Untuk itu, PLN dinilai perlu menyusun berbagai skenario keuangan agar rencana tersebut dapat terwujud. Setidaknya PLN dapat mengikuti kebijakan instansi Pemerintah lain yang siap memberikan insentif kepada pelanggan selama masa darurat Corona. (akhir)