Jakarta, beritalima.com|- Penanganan kejahatan penipuan digital (scam) sudah masuk kategori darurat, DPR menilai perlu diambil langkah kerjasama internasional untuk mencegahnya.
Sorotan tersebut menguat setelah pada November lalu lebih dari 100 WNI berhasil melarikan diri dari Kamboja usai menjadi korban sindikat scam. Para korban mengaku sempat disekap dan mengalami penyiksaan, termasuk disetrum listrik. Kasus serupa sebelumnya juga terjadi di Myanmar, Laos, dan Filipina, dengan pola yang menyerupai tindak pidana perdagangan orang (TPPO).
Anggota Komisi XI DPR RI Anis Byarwati menilai fenomena tersebut menjadi bukti kejahatan scam telah melampaui batas yurisdiksi nasional. Karena itu, upaya penanganannya dinilai tidak akan efektif jika hanya mengandalkan pendekatan domestik.
“Ini membuktikan bahwa pelaku scam tidak hanya beroperasi di dalam negeri, tetapi juga lintas negara. Penanganannya tidak cukup dilakukan secara nasional, melainkan harus diperkuat melalui kerja sama antarnegara,” ujar Anis dalam Rapat Kerja Komisi XI DPR RI bersama Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Mahendra Siregar di DPR, Jakarta (22/1).
Anis menekankan pentingnya penguatan peran Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) serta optimalisasi Indonesia Anti-Scam Center (IASC). Menurutnya, kolaborasi internasional menjadi kunci karena banyak kasus scam, termasuk love scam, melibatkan server, operator, dan aliran dana yang berada di luar Indonesia
Selain itu, Anis soroti fenomena entitas ilegal yang telah ditutup, tetapi kembali muncul dengan nama dan platform baru. Ia mempertanyakan efektivitas penanganan apabila langkah yang diambil hanya sebatas pemblokiran situs atau aplikasi tanpa diiringi proses hukum terhadap pelaku.
Jadi, Anis meminta adanya indikator keberhasilan yang lebih substansial dalam kerja Satgas PASTI. Keberhasilan tak semestinya hanya diukur dari jumlah entitas ilegal yang ditutup, tetapi juga dari sejauh mana kerugian masyarakat dapat dicegah dan dipulihkan.
Jurnalis: rendy/abri








