Darurat Narkoba, Kabandiklat Serukan Kerjasama Lintas Negara

  • Whatsapp

JAKARTA, beritalima.com – Bertempat di Badan Diklat Kejagung RI Ragunan Jakarta Selatan, diselenggarakan Diklat terpadu yang dilaksanakan 4 hari mulai Senin (12/11) melibatkan Intansi terkait serta beberapa negara lain bertema “Penanganan Tindak Pidana Narkotika Lintas Negara” diikuti 30 peserta terdiri dari Jaksa Indonesia 18 orang, Penyidik Polri, BNN dan Bea Cukai serta Oditur Militer masing-masing dua orang. Selain itu, Jaksa Hongkong dua orang serta dari AFP Investigator Australia dua orang.

Kepala Badan Pendidikan dan Latihan (Badiklat) Kejaksaan RI Setia Untung Arimuladi, SH, M.Hum mengakui Indonesia tengah memasuki fase darurat narkoba, sehingga untuk memberantasnya perlu kerjasama dengan negara-negara lain.

“Kejahatan narkotika salah satu transnasional organized crime dan bersifat lintas negara yang dalam penangannya memerlukan kerjasama antara sesama penegak hukum. Baik secara lintas sektoral dan kelembagaan maupun antar negara melalui mekanisme kerjasama internasional,” ungkap Kaban Diklat kepada wartawan melalui pesan WA, Selasa (13/11).

Dijelaskan Kabandiklat, tujuan Diklat Terpadu ini untuk meningkatkan koordinasi dan kerjasama dalam lingkup nasional maupun internasional dalam penanganan tindak pidana narkotika.

Selain itu, diharapkan juga dapat jadi wadah saling berbagi pengalaman “Learning From Best Practise” dan memperkuat networking antara sesama penegak hukum. “Sehingga akan memudahkan permintaan bantuan hukum timbal balik atau mutual legal assistanece pada saat diperlukan,” tuturnya.

Ditambahkan Untung, Diklat Terpadu yang diselenggarakan sebagai wujud dukungan terhadap pemerintah dalam upaya menghadirkan kembali negara dalam melindungi segeran bangsa. Serta memberikan rasa aman kepada seluruh warga negara Indonesia dari bahaya narkoba, pungkasnya. (Red).

beritalima.com
beritalima.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *