SUMBAWA BARAT NTB.Beritalima.com| Belasan orang yang tergabung dalam Gerakan Masyarakat Sumbawa Barat Mencari Keadilan (GMSBMK) melakukan aksi unjuk rasa menuntut kinerja pemerintah daerah lebih maksimal.
Aksi ujuk rasa itu dilakukan di depan gedung graha fitrah kantor Bupati Sumbawa Barat, Komplek Kemutar Telu Center, Kamis (16/7) sekitar pukul 09.30 WITA.
Para pengunjuk rasa menuntut Pemda Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) untuk transparan dalam pengelolaan anggaran dana covid-19, dan meminta kinerja pemerintah eksekutif dan legislatif dalam melayani masyarakat lebih maksimal.
“Bagaimana bisa dana penanganan Covid-19 puluhan miliar dapat menyentuh masyarakat sementara Pengelolaan dananya tidak transparan,” kata koordinator aksi, Wahyuni Bourhany, saat memberikan orasinya, Kamis.
Selain itu, ia juga mendesak pemerintah daerah untuk mengurangi angka pengangguran.
Menurutnya, banyak pengangguran yang tidak diperjuangkan oleh pemerintah.
“Angka pengangguran di daerah ini masih banyak, sementara ada perusahaan tambang yang dapat menampung untuk dipekerjakan,” katanya.
Ia meminta pemerintah lebih adil dan memberikan kesempatan kepada warga lokal untuk bekerja, sehingga kesejahteraan masyarakat merata.
“Pejabat di KSB hanya memikirkan proyek saja, demikian juga dengan anggota Dewan hanya memikirkan kepentingan pribadi dibanding kepentingan rakyat,” katanya.
Di tempat yang sama, koordinator lapangan aksi, Jabir Zanela, juga menganggap pemerintah seolah-olah menutup mata dalam kepada para pengangguran.
“Kasian anak-anak kita, warga kita yang tidak mendapat pekerjaan sementara pemerintah seolah menutup mata, bahkan perusahaan tambang di sini lebih memilih merekrut tenaga kerja dari luar KSB,” ungkapnya.
Ia meminta kebijakan dan solusi dari pemerintah agar warga di KSB yang belum mendapat pekerjaan dapat dipekerjakan di perusahaan tambang tersebut.
“Harusnya Pemda bisa melobi pihak perusahaan untuk dapat memprioritaskan warga lokal,” pintanya.
Para pengunjukrasa langsung ditemui oleh Sekretaris Daerah, H Abdul Azis bersama sejumlah kepala Organisasi Perangkat Daerah, dan menjawab sejumlah tuntutan yang disampaikan oleh pengunjukrasa.
Menurutnya, pengelolaan dana covid-19 telah sesuai dengan prosedur karena diawasi oleh tim akuntabilitas bersama Kajari, Wakapolres dan instansi lain.
Ia juga menyampaikan bahwa pemerintah daerah dalam perekrutan tenaga kerja tidak mempunyai kewenangan dan hanya dapat memfasilitasi saja.
“Tidak ada jatah dalam perekrutmen tenaga kerja, pemerintah sudah terbuka dan wewenang tersebut adanya di provinsi,” kata Sekda.
Untuk diketahui, jumlah tenaga kerja di tambang batu hijau PT Aman Mineral Nusa Tenggara sejumlah 6.074 orang, karyawan merupakan 68 persen warga lokal.
Aksi unjuk rasa tersebut dikawal puluhan anggota Polres Sumbawa Barat dan Satuan Polisi Pamong Praja hingga pukul 12.30 WITA.(Rozak)