MOJOKERTO, Beritalima.com- Sebagai upaya dan komitmen pemerintah kabupaten Mojokerto dalam memberantas korupsi, Bupati Mojokerto, Sekretaris Daerah, para Asisten beserta seluruh Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemkab Mojokerto menandatangani pakta integritas dan komitmen anti korupsi yang disaksikan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI
Penandatanganan perjanjian kinerja dan pakta integritas tahun anggaran 2024 di kemas dalam acara sosialisasi, deklarasi komitmen anti korupsi yang dilaksanakan di Pendapa Graha Maja Tama Kantor Bupati Mojokerto, Jalan A Yani. Acara ini disaksikan langsung Kepala Satgas Pencegahan Korwil III KPK RI Wahyudi dan Supervisor Pencegahan Korwil III KPK Rl Irawati. Pada Selasa (11/6/2024)
Surat perjanjian kinerja dan pakta integritas ditandatangani semua camat, kepala organisasi perangkat daerah (OPD), para staf ahli bupati dan asisten sekretaris daerah, sekretaris DPRD, direktur rumah sakit milik Pemkab Mojokerto, Sekretaris Daerah Teguh Gunarko, serta Bupati Ikfina Fahmawati, Wakil Bupati Mojokerto Muhammad Al Barra dan Anggota DPRD kabupaten Mojokerto.
Kepala Inspektorat kabupaten Mojokerto, Drs Puji Widodo menyampaikan, bahwa kegiatan sosialisasi deklarasi komitmen anti korupsi dan penandatanganan pakta integritas di lingkungan pemerintah kabupaten Mojokerto berdasarkan keputusan bupati No 8 tahun 2023 tentang kebijakan pengawasan tahun 2024
” Kegiatan ini untuk meningkatkan kesadaran dan membentuk prilaku yang mendukung integritas serta transparasi kepada seluruh penyelenggara negara dan semua elemen masyarakat” ujar Puji Widodo
Dalam sambutanya Bupati Mojokerto Ikfina Fahmawati, mengatakan kegiatan ini bertujuan untuk mewujudkan pemerintahan yang berintegritas. Untuk itu, pihaknya membuat pakta integritas agar potensi-potensi tindak pidana korupsi bisa dicegah. Antara lain untuk mencegah korupsi pada penggunaan fasilitas negara, pengadaan barang dan jasa, pemberian gratifikasi dan jual beli jabatan.
“Targetnya teman-teman mempunyai integritas, jadi tahu bahwa integritas ini betul-betul harus dipegang dan dikembangkan dalam pelaksanaan tugas-tugasnya untuk mewujudkan pemerintahan yang bersih. Saya ingatkan kembali kalau nanti ada pelanggaran terhadap pakta integritas kemudian diproses hukum, maka pakta integritas ini menjadi pemberat. Sehingga pakta integritas ini tidak sekadar dibaca dan ditandatangani, tapi juga mempunyai konsekuensi,” jelas Ikfina.
Lebih lanjut, Bupati Ikfina menyampaikan, Komitmen pemerintah daerah dalam melakukan pencegahan di lingkungan pemkab Mojokerto dilakukan secara sistematis, ada beberapa hal yang ini merupakan bukti kita semua berkomitmen.
“Yaitu Survey penilaian integritas (SPI) ini betul-betul survey yang dilakukan secara independen oleh KPK” imbuh bupati Ikfina
Sejauh ini Pemkab Mojokerto bekerja sama dengan KPK untuk mewujudkan pemerintahan yang berintegritas. Menurut Ikfina, selama ini KPK memberikan pendampingan dan monitoring terhadap penggunaan APBD Pemkab Mojokerto.
Salah satunya menggunakan sistem monitoring center for prevention (MCP) milik KPK. Pemkab Mojokerto harus mengunggah dokumen-dokumen penggunaan APBD ke sistem tersebut untuk diversifikasi dan diperiksa oleh KPK RI.
“Dari awal KPK sudah memberi pendampingan. Sehingga dengan dilibatkan, KPK menjadi tahu apa yang kami kerjakan dan teman-teman di internal Pemkab Mojokerto bisa merasakan kehadiran KPK dalam pelaksanaan tugasnya, tujuan utamanya dalam rangka pencegahan,” pungkas bupati Ikfina.(Kar)