Jakarta,- Kasus dugaan penistaan agama yang dilakukan oleh Ahok atau Basuki Tjahja Purnama Gubernur non aktif DKI Jakarta banyak kritikan, apalagi saat gelar perkara nanti Presiden Jokowi akan mengundang ahli agama dari Mesir, Syekh Amr Al Wardani Deputi Bidang Kaderisasi Lembaga Fatwa Al Ifta Mesir.
Menanggapi hal itu Wakil Ketua Komisi VIII DPR, Sodiq Mujahid mengatakan bahwa Presiden dinilai mengistimewakan proses kasus penistaan agama yang dilakukan Ahok hingga akan menghadirkan ahli agama dari Mesir.
“Kenapa begtu istimewanya seorang Ahok sampai harus mendatangkan ahli dari luar. Pernah kah dalam kasus sebelumnya pemerintah meminta pendapat ahli luar selain MUI?. MUI adalah otoritas tertinggi dalam menetapkan masalah agama di NKRI,” kata Sodiq di Jakarta, Senin (14/11/2016).
Menurut dia, MUI adalah wadah resmi ulama dan representasi umat Islam Indonesia, mereka tentu telah musyawarah pleno yang terdiri dari pakar-pakar dibidangnya dalam menyikapi kasus penistaan agama oleh Ahok.
.”Mengapa masih diragukan fatwanya dan masih minta pendapat dari pihak luar?,” ujar anggota dati Fraksi Gerindra ini.
Ia menambahkan pemerintah tentu telah melukai hati para ulama yang tergabung dalam MUI karena mendengar fatwanya setengah hati, padahal MUI sebagai mitra pemerintah.
“MUI lembaga resmi resmi mitra pemerintah mengapa didengar setengah hati ketika berpendapat lain dengan harapan penguasa ulama luar bisa masuk dan pulang kapan saja, tapi MUI akan ada terus di Indonesia,” tandasnya
Mantan Ketua Umum Majelis Indonesia (MUI) Din Syamsuddin menilai kurang etis menghadirkan ahli tafsir dari Mesir Syekh Amr Wardani dalam kasus dugaan penistaan agama oleh Basuki Tjahja Purnama alias Ahok.
“Hemat saya tidak etis (mengundang Amr) dan bernada ingin mengadu domba ulama Mesir dengan ulama Indonesia dengan MUI,” kata Din di Jakarta, Senin (14/11/2016).
Din meyakini, baik Amr ataupun tokoh ulama dari negara manapun tak akan mau menjadi ahli dalam kasus dugaan penistaan agama. Sebab, itu sudah masuk dalam ranah yang sangat sensitif, menurut dia, Syekh Amr mau datang ke Indonesia karena tak mengetahui dengan pasti undangan itu.
Amr baru mengetahui undangan itu adalah untuk menjadi ahli kasus dugaan penistaan agama setelah berada di Indonesia. Syekh Amr datang ke Indonesia dengan undangan menjadi pembicara disuatu acara.
“Kalau itu diketahui sebelumnya oleh ulama dari negara manapun saya kira, saya yakin tidak akan bersedia karena selain mengintervensi urusan dalam negeri seseorang dan tidak mau diadu domba dengan ulama Indonesia sama halnya dengan ulama Indonesia tidak akan mau ke Mesir untuk membantu seseorang dalam persoalan warga negara dari Mesir,” tegas Din.
Sebab, tegas Din, permasalahan yang saat ini tengah menimpa Ahok bukanlah terkait dengan masalah tafsir ayat suci. Melainkan dugaan penistaan agama.
“Memang kitab Suci Al-Quran bisa ditafsirkan, ayat tertentu bisa ditafsirkan, Tapi yang nggak boleh itu menyalahkan tafsir orang lain apalagi bukan oleh seagama dari kitab suci itu, apalagi menggunakan kata kata sinis dibohongi itu tidak boleh itu penistaan nya di situ tidak ada kaitannya dengan Tafsir,” kata dia.
Dalam kesempatan ini Din mengatakan, langkah Imam Besar Universitas Al Azhar di Kairo Muhammad Ahmad Al Thayyib memerintahkan Syekh Amr segera pulang ke Mesir sangat tepat.
“Sudah sangat tepat sekali dan itu karena tidak diketahui saja sebelumnya. Allah lah yang apa namanya turut campur terhadap rencana rencana yang bertentangan dengan Allah, Insya Allah Allah akan menjaganya,” kata dia. [ Inilahcom]