Caption:
Gedung DPRD provinsi Jatim
JOMBANG, beritalima.com|
Anggota Komisi D DPRD Jawa Timur Hidayat mengapresiasi upaya pengelolaan daur ulang sampah plastik yang dilakukan PT. Bumi Indus Padma Jaya di Kabupaten Jombang. Pabrik yang baru diresmikan oleh Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita Pebruari lalu ini menjadi milestone yang akan membantu mengurangi sampah yang ada di masyarakat, khususnya sampah plastik.
“Kami datang ingin melihat langsung prosesnya. Ini sangat kami apresiasi betul karena kita sama-sama tahu betul bahwa sampah di Jawa Timur ini sudah menumpuk banyak sekali. Jadi upaya ini kita harapkan dapat membantu mengurangi permasalahan tumpukan sampah plastik di Jawa Timur,” ujar Hidayat saat melakukan Kunjungan Kerja dalam rangka monitoring pengelolaan daur ulang sampah plastik ke PT. Bumi Indus Padma Jaya di kabupaten Jombang, Jum’at (3/3/2023).
Sependapat dengan Hidayat, Anggota Komisi D DPRD Jawa Timur Satib yang juga turut hadir dalam agenda ini menyatakan dukungannya terharap upaya pengelolaan daur ulang sampah oleh PT. Bumi Indus Padma Jaya ini. Menurutnya ini sejalan dengan perda yang diperjuangkan oleh DPRD Jawa Timur.
“Kami sangat support sekali dengan pengelolaan daur ulang sampah ini, karena ini juga bagian yang sedang kita perjuangkan didalam Perda. Seperti yang kita ketahui sampah di Jawa Timur sudah menumpuk, sedangkan berdasarkan data 14% nya adalah plastik maka ini benar-benar diharapkan dapat membantu menyelesaikan permasalahan sampah di Jawa Timur,” paparnya.
Satib menjelaskan, sebelumnya DPRD Jawa Timur telah memiliki Perda Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) 2012 yang berisikan mengenai pembangunan pengelolaan sampah regional di Kabupaten/Kota.
“Sebelumnya, DPRD Jawa Timur telah memiliki Perda RTRW dimana amanah perda itu pemerintah Jawa Timur diwajibkan untuk membangun pengelolaan sampah regional di kabupaten/kota. Salah satunya, Kabupaten/Kota Mojokerto, Kediri, Probolinggo, Malang Raya termasuk juga Gresik dan Sidoarjo,” jelasnya.
“Kemudian ini disusul dengan Perpres nomor 80 tahun 2019 mengenai Percepatan Pembangunan Ekonomi Jawa Timur termasuk salah satunya mendorong percepatan pembangunan TPA regional. Alhamdulillah, dengan adanya Pabrik ini kami harapkan nantinya ada kemitraan agar nantinya dapat sekaligus melakukan sosialisasi dan pembinaan terhadap masyrakat harapannya untuk mengendalikan jumlah sampah di Jawa Timur,” imbuh Satib.
Satib berharap kedepannya masyarakat Jawa Timur memiliki kesadaran mengenai pengelolaan sampah bukan hanya pengelolaan daur ulang sampah tapi kesadaran meminimalisir sampah plastik pribadi.
“Kita ingin masyarakat ini kita ajari peduli sampah jadi permasalahannya kita selesaikan dari hulu ke hilir, salah satunya sampah dari rumah tangga. Kita bin akita beri pengetahuan pentingnya perduli sampah dan cara mengelola daur ulang sampah,” tutup Satib.(Yul)