Dear Jatim Pertanyaan Status Legal Rokok Tali Jaya, A. Faisol; Bea Cukai Madura Harus Segera Bergerak Cepat!

  • Whatsapp

PAMEKASAN, Beritalima.com|Keberadaan rokok Tali Jaya semakin menyeruak bahkan boleh dibilang menjamur di pasaran.

Hal ini cukup memprihatikan bagi penegak perda khususnya bea Cukai Madura Jawa Timur.

Pasalnya keberadaan rokok Merk tali jaya ini Diduga kuat belum legal -berpita cukai, hingga status dipertanyakan oleh salah satu aktivis di Pamekasan.

Usut punya usut bahwa pemilik gudang rokok ilegal ini berinisial TH, seorang kepala sekolah di salah satu lembaga pendidikan di Kecamatan Kadur, Kabupaten Pamekasan.

Aktivitas memproduksi berbagai merk rokok milik CV. Tali Jaya, yang terafiliasi dengan TH, telah lama terpantau oleh awak media. Penyelidikan mendalam mengarah pada dugaan bahwa gudang tersebut digunakan untuk memproduksi rokok ilegal tanpa pita cukai.

“Yang kami sangat sayangkan TH seorang pendidik dan terdidik seharusnya memahami bahwa hal ini merugikan keuangan negara memberi tauladan yang benar kepada warga setempat juga masyarakat yang benar benar tidak paham akan Hukum.,”ungkap A.Faisol Dewan Energi Aspirasi Rakyat Jawa Timur (Dear Jatim). Selasa (14/10/2025), pagi.

“Kalau memang benar Rokok Tali Jaya ini tak berpita Cukai. Maka Cukai Madura harus sidak dan segera menutup akses kegiatan gudang tersebut,”tegas sambung uKetua Dear Jatim A. Faisol.

Dijelaskannya olehnya bahwasanya Undang-undang yang mengatur tentang rokok ilegal, khususnya rokok tanpa pita cukai, adalah Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2007 tentang Cukai. Pasal 54 dan 56 UU Cukai secara tegas melarang produksi, peredaran, dan penjualan rokok yang tidak dilengkapi pita cukai. Definisi rokok ilegal juga mencakup rokok dengan pita cukai palsu, bekas, atau yang tidak sesuai peruntukannya.

“Tunggu apalagi Cukai Madura, harus segera bergerak, jangan diam saja. Buktikan kepada kami agar tidak ada lagi dikemudian hari peredaran rokok ilegal di Madura,”pintanya.

Oleh sebab itu Ketua Dear Jatim A. Faisol, memberikan waktu kepada pihak Cukai Madura untuk mengambil langkah tegas. Terkait keberadaan rokok Tali Jaya yang semakin merajalela keberadaannya diduga tidak bercukai segera usut tuntas.

“Kami beri waktu untuk Cukai Madura untuk menindaklanjuti. Kalau tidak jangan salahkan kami untuk melakukan aksi besar-besaran di kantor cukai Madura,”tukasnya. (AN-KR).

beritalima.com
beritalima.com

Pos terkait