SUMENEP, beritalima.com| Per tanggal 26 Oktober 2020, Kepolisian Resort (Polres) Sumenep, Jawa Timur menggelar Operasi Zebra Semeru 2020. Operasi Zebra ini akan menyasar pada tujuh perioritas pelanggar lalu lintas.
Kapolres Sumenep Ajun Komisaris Besar Polisi Darman, SIK. mengatakan, angka kecelakaan lalu lintas di Kabupaten Sumenep tahun 2020 ini memang sudah menurun. Penurunannya itu mencapai 15 persen dari tahun 2019 periode Januari sampai September ini.
“Kalau tahun 2019 itu ada 136 kasus laka lantas periode Januari sampai September, tahun ini ada penurunan sekitar 15 persen, yakni ada 118 kasus laka lantas,” katanya, Senin 26 Oktober 2020.
Namun demikian, pihak kepolisian tetap akan menurunkan angka kecelakaan tersebut. Sehingga apabila ada pelanggar lalu lintas pasti akan ditindak.
“Kita tetap melaksanakan kegiatan preventif sehingga kejadian laka lantas dapat kita tekan seminimal mungkin terlebih yang mengakibatkan korban meninggal dunia,” jelasnya.
Selain itu, ada tujuh sasaran Operasi Zebra Semeru 2020 di Sumenep dilaksanakan. Tujuh sasaran ini menjadi perioritas utama dalam operasi tersebut. Yakni penggunaan Hp atau gadget saat berkendara, melebihi batas kecepatan, penggunaan helm SNI bagi pengendara sepeda motor dan melawan arus.
“Lalu mengemudi dalam pengaruh alkohol atau mabuk, kendaraan barang mengangkut orang dan pengendara ranmor yang masih dibawah umur,” terangnya.
Dia berharap, Operasi Zebra Semeru 2020 kali ini akan mendorong terciptanya peningkatan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas di jalan raya, meminimalisir pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas, menurunnya tingkat fatalitas korban kecelakaan lalu lintas.
“Juga kami harapkan dapat menurunkan penyebaran Covid -19 di wilayah Kabupaten Sumenep dan meningkatnya kepercayaan masyarakat terhadap Polri dengan terbentuknya opini positif dan citra tertib berlalu lintas,” tandasnya.
Sebelumnya, Polres Sumenep, Madura, Jawa Timur menggelar Apel Pasukan Operasi Zebra Semeru 2020 Dalam Rangka Cipta Kondisi Kamseltibcarlantas di tengah mewabahnya Covid-19 di Wilayah Kabupaten Sumenep.
Apel tersebut digelar di Lapangan Apel Sanika Satyawada Polres Sumenep, di Jl. Urip Sumoharjo No.35, Desa Pabian Kecamatan Kota, Kabupaten Sumenep yang dipimpin langsung AKBP Darman,S.I.K Kapolres Sumenep.
Kapolres Sumenep AKBP Darman,S.I.K dalam sambutannya mengatakan sektor transportasi di Kabupaten Sumenep semakin hari semakin bertambah seiring bertambahnya jumlah penduduk, namun hal tersebut tidak diiringi oleh sarana dan prasarana jalan. Sehingga menyebabkan banyaknya masalah trasportasi yang terjadi di Sumenep, diantaranya adalah kesemrawutan dan kecelakaan lalu lintas
“Berdasarkan anev Satlantas Polres Sumenep angka laka lantas di Kabupaten Sumenep mengalami penurunan sebanyak 18 kasus pada periode Januari hingga September 2020, Jika dibandingkan pada periode yang sama pada tahun 2019,” katanya, Senin (26/10/2020) pagi.
Menurutnya, penurunan angka kecelakaan tersebut bisa terlihat pada perbandingan jumlah laka lantas pada tahun 2019 dan pada tahun 2020 (Januari s/d September), dimana pada tahun 2019 sebesar 136 kasus sedangkan pada tahun 2020 sebanyak 118 kasus (turun 15%).
“Namun kita tetap mengambil langkah preventif sehingga kejadian laka lantas dapat ditekan seminimal mungkin,” pungkasnya.
Diketahui bahwa Satlantas Polres Sumenep melaksanakan Operasi Zebra Semeru 2020 selama 2 pekan mulai tanggal 26 Oktober hingga 8 November 2020 mendatang. Pelaksanaan Operasi Zebra Semeru 2020 ini ada 7 prioritas pelanggaran lalu lintas sebagai berikut.
Penggunaan Hp/Gadget saat berkendara
Melebihi batas kecepatan
Penggunaan helm SNI bagi pengendara sepeda motor
Melawan arus
Mengemudi dalam pengaruh alkohol/mabuk
Kendaraan barang mengangkut orang
Pengendara ranmor yang masih dibawah umur
Selama Operasi Zebra Semeru 2020, pihak polres Sumenep membagikan Masker kepada pengguna jalan sambil mengedukasi betapa pentingnya mematuhi protokol Kesehatan dengan Menjaga Jarak, Memakai Masker dan rajin Mencuci Tangan 3M.
Situasi pendemi mengharuskan pengendara menerapkan protokol kesehatan. “Hal ini sebagai upaya menekan angka penyebaran virus corona. karena itu semuanya harus patuhi protokol kesehatan”, pesan Kapolres Sumenep Ajun Komisaris Besar Polisi Darman, SIK.
(An)