Beritalima.com ( Debat publik perdana pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Aceh berlangsung panas pada Jumat, 25 Oktober 2024.
Acara yang diadakan di Banda Aceh ini menjadi ajang adu argumen antara dua pasangan calon, yaitu Bustami Hamzah-M Fadhil Rahmi dan Muzakir Manaf – Fadhlullah, yang saling berusaha memikat hati masyarakat Aceh.
Suasana semakin memanas ketika kedua pasangan calon diberi kesempatan untuk saling berdebat langsung. Pendukung dari masing-masing pasangan tak mampu menahan sorak-sorai, sehingga suasana debat menjadi cukup riuh.
Moderator debat, Frisca Clarissa, beberapa kali berusaha menenangkan penonton dan mengingatkan mereka untuk tetap tertib agar jalannya debat berjalan kondusif.
Pada sesi tanya jawab, pasangan calon nomor urut 2, Muzakir Manaf yang akrab disapa Mualem, bersama wakilnya Fadhlullah, diberi kesempatan pertama untuk mengajukan pertanyaan dengan durasi waktu 60 detik.
Dalam pertanyaannya, Mualem menyoroti pelaksanaan syariat Islam di Aceh yang menurutnya masih belum optimal, terutama dalam aspek kemampuan membaca Al-Qur’an di kalangan masyarakat Aceh.
Mualem menyebutkan bahwa saat ini, sekitar 18 persen atau sekitar 8.906 jiwa penduduk Aceh belum mampu membaca Al-Qur’an.
Angka tersebut ia nilai sebagai indikasi perlunya perbaikan dalam penerapan syariat Islam di Aceh. “Bagaimana pendapat paslon nomor urut 1 serta solusi terhadap persoalan ini?” tanya Mualem kepada lawannya.
Menanggapi hal tersebut, calon gubernur nomor urut 1, Bustami Hamzah, menyatakan sepakat bahwa masih ada masyarakat Aceh yang belum mampu membaca Al-Qur’an. Meski ia tidak menyebutkan angka spesifik, Bustami mengakui adanya kekurangan dalam aspek ini dan menilai perlu ada perbaikan sistematis untuk mengatasinya.
“Kalau memang masih banyak masyarakat Aceh yang belum mampu membaca Al-Qur’an, itu harus kita akui. Justru itulah mengapa kita harus memperkuat lembaga Dayah (pesantren) dan Dinas Syariat Islam untuk meningkatkan literasi Al-Qur’an di Aceh,” ungkap Bustami di hadapan para pendukung dan penonton.
Lebih lanjut, Bustami menjelaskan bahwa pihaknya akan berfokus pada pemanfaatan anggaran yang lebih baik untuk pemberdayaan masyarakat, terutama di sektor pendidikan keagamaan.
Ia berkomitmen agar pendidikan literasi Al-Qur’an bisa menyentuh hingga ke pelosok desa, memastikan semua orang memiliki akses pendidikan agama yang layak.
“Yang perlu kita pikirkan ke depan adalah jangan ada lagi orang Aceh yang tidak bisa mengaji. Kita harus menyusun strategi yang menyeluruh agar bisa memberdayakan seluruh masyarakat,” tambah Bustami.
Pada kesempatan yang sama, calon wakil gubernur dari pasangan Bustami, Fadhil Rahmi, juga menegaskan pentingnya memperluas jangkauan guru-guru ngaji di seluruh Aceh. Menurutnya, dengan adanya lebih banyak guru ngaji, kualitas pendidikan Al-Qur’an di kalangan anak-anak Aceh dapat ditingkatkan.
“Ini penting agar kita dapat meningkatkan kualitas generasi muda Aceh dalam membaca dan memahami Al-Qur’an,” ujar Fadhil Rahmi.
Tak tinggal diam, calon wakil gubernur pasangan nomor urut 2, Fadhlullah, merespons jawaban paslon nomor urut 1 dengan menegaskan rencana kebijakan mereka yang lebih konkret.
Ia menjanjikan bahwa, jika terpilih, pasangan mereka akan mengalokasikan anggaran khusus bagi guru-guru di balai pengajian sebagai bagian dari komitmen mereka meningkatkan pendidikan Al-Qur’an di Aceh.
“Kami sudah menyiapkan anggaran khusus agar ke depan tidak ada lagi anak Aceh yang tidak bisa membaca Al-Qur’an, mulai dari usia dini hingga lansia,” tegas Fadhlullah, yang disambut sorakan pendukungnya.
Lebih lanjut, Fadhlullah juga memperkenalkan program unggulan mereka yang dinamai “Kartu Santri.” Program ini, menurutnya, akan diberikan kepada masyarakat yang belum mampu membaca Al-Qur’an sebagai bentuk dukungan nyata dari pemerintah daerah.
“Kartu Santri ini akan kami berikan kepada mereka yang membutuhkan agar mendapatkan akses pendidikan agama yang lebih intensif. Ini adalah komitmen kami untuk membangun Aceh yang lebih religius,” tambah Fadhlullah.
Debat ini diakhiri dengan kedua pasangan menyampaikan komitmen mereka terhadap peningkatan kualitas syariat Islam di Aceh.”(**)