MAKASSAR. Sebanyak 13 sarjana baru Prodi Ilmu Komunikasi Fisip Unismuh Makassar, usai menjalani ujian tutup, Senin (23/11/2020) berlangsung pagi sampai malam.
Para sarjana baru itu usai dinyatakan lulus ujian langsung diyudisium oleh Dekan Fisip Unismuh Makassar, Dr. Hj. Ihyani Malik, .S.Sos, M.Si, didampingi Sekretaris Prodi Komunikasi, Dian Muhtadiah, S.Sos, M.IKom di Mini Hall Lt5 Gedung Iqra Unismuh Makassar.
Usai meyudisium sarjana baru itu, Ihyani Malik mengatakan, sejak diberi amanah jadi dekan, pada prodi komunikasi ini untuk pertama kali melakukan yudisium di malam hari.
Selain itu juga untuk pertama kali prosesi yudisium dihadiri para dosen dosen bagi prodi yang menjalani prosesi yudisium bagi mahasiswanya yang dinyatakan lulus ujian.
Pencapaian sarjana ini merupakan hal yang luar biasa melewati perjalanan waktu kurang lebih lima tahun dengan segala suka dan dukanya.
Usai menjalani yudisium bagi sarjana baru, merupakan awal memulai hidup baru dengan segala tantangan pada diri melekat sarjana ilmu komunikasi.
Selama lima tahun menjalani proses akademik semacam kawah candradimuka di prodi ilmu komunikasi
maka bekal yang diperoleh sudah cukup digunakan di tengah masyarakat
Pada sarjana baru ini bisa lanjut studi, bekerja dan menikah, bisa ketiganya sekaligus dapat dijalani, tandas doktor administrasi publik PPs-UNM ini.
Para dosen yang turut hadir dalam prosesi yudisium, Dr.Muhammad Yahya, M.Si, Sukri, S.Sos.M.Si, Arni, S.Kom, M.Ikom, Warda, S.Sos, MA.
Sekretaris Prodi Ilmu Komunikasi Fisip Unismuh Makassar, Dian Muhtadiah, S.Sos, M.IKom menambahkan, saat ini alumni ilmu komunikasi total mencapai 24 orang.
Prodi Ilmu Komunikasi baru mulai beroperasi 2015 dan telah meraih akreditasi prodi nilai B dari BAN-PT, kata mahasiswa S3 Ilmu Komunikasi Unhas ini.
Saat ini Ketua Prodi Ilmu Komunikasi Unismuh Makassar, Dr.H Muh Tahir, M.Si.
Tahun akademik 2020, prodi komunikasi menerima mahasiswa baru sebanyak 88 orang mengalami peningkatan kenaikan signifikan dari 19 maba tahun 2019, kata Doktor Manajemen PPs-UMI Makassar ini. (ulla)