Jakarta | beritalima.com – Belum lama ini, Ketua Dewan Pengurus Daerah Asosiasi Pengembang Perumahan dan Permukiman Seluruh Indonesia Daerah Khusus Ibukota Jakarta pasca penandatanganan Nota Kesepahaman November 2025 lalu dengan AKSP Counsellors At Law dibawah naungan Peradi Otto Hasibuan. Saat Deklarasi lebih pada penguatan hukum untuk DPD APERSI DKI Jakarta dan Anggota.
Perjanjian kerjasama itu dituangkan dalam Nomor 5.015/SK-AKSP/X/2025 tentang penyelenggaraan layanan hukum yang ditandatangani Andi Komara, Managing Partner AKSP Counsellors at Law, dalam hal ini bertindak dan atas nama AKSP Counsellors at Law yang berkedudukan di Indonesia Stock Exchange Building, Tower 1, Lantai 3, Unit 304, Jl. Jend. Sudirman Kav 52-53, Jakarta 12190.
Maksud dan tujuan kerjasama ini dikatakan Ketua DPD APERSI DKI Jakarta, Edi Firmansyah, SP., MM sebagai fasilitas dalam penyelenggaraan layanan hukum bagi anggotanya.
“Dan menjamin terlaksananya penyelenggaraan layanan hukum bagi Pengurus dan anggota DPD APERSI DKI Jakarta tersebut yaitu dalam rangka Pembinaan Hukum dan Pendampingan bagi Pengurus dan Anggota DPD APERSI DKI Jakarta yang memiliki atau terkait dengan hukum,” ucap Edi kepada beritalima.com, pada Selasa (31/3/2026).
Lanjutnya, pihak AKSP Counsellors at Law, memberikan pembinaan dan pendampingan hukum kepada anggota APERSI DPD DKI Jakarta. Seperti edukasi dan pelatihan terkait regulasi pemerintah, membantu penyusunan dokumen hukum dan advokasi atas permasalahan hukum yang dihadapi oleh Pengurus dan anggota APERSI DPD DKI Jakarta.
“Apabila diperlukan fasilitas atau layanan hukum lainnya akan diatur lebih lanjut, dengan mempertimbangkan berat dan ringannya kasus hukum serta akomodasi transportasi yang diperlukan hingga penyelesaian kasus hukum,” jelasnya.
“Deklarasi kerja sama akan dilaksanakan pada bulan Desember 2025 dengan dokumentasi dan publikasi resmi. melalui DPD APERSI DKI Jakarta yang dapat merekomendasikan keikutsertaan anggotanya dalam program layanan hukum ini,” tuturnya.
Lebih jauh diungkapkan Edi Firmansyah selaku Ketua DPD APERSI DKI Jakarta merupakan Kantor hukum AKSP Counsellors at Law (“AKSP”) yang didirikan oleh Advokat terdaftar pada Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI).
“AKSP memiliki fokus keahlian pada bidang Litigasi & Penyelesaian Sengketa dan General Corporate yang siap memberikan berbagai layanan hukum terbaik,” pungkas Edi.
Jurnalis : dedy








