Deklarasi Perguruan Tinggi di Unesa untuk Pemberdayaan Masyarakat

  • Whatsapp
SURABAYA, Beritalima.com – Seluruh pimpinan perguruan tinggi negeri dan swasta se-Indonesia mendeklarasikan komitmennya dalam mengentaskan kemiskinan dan memberdayakan masyarakat melalui program tridarma yang berdampak, di Graha Universitas Negeri Surabaya (Unesa), Kampus II Lidah Wetan, pada Kamis, (14/8/2025.).
Deklarasi yang disaksikan langsung oleh Menteri Koordinator bidang Pemberdayaan Masyarakat (Menko PM), Muhaimin Iskandar atau Cak Imin tersebut, menyiratkan komitmen universitas sebagai institusi kalangan intelektual.
Deklarasi ini dilandasi oleh semangat gotong royong, tanggung jawab akademik, dan moral kebangsaan dalam mendukung akselerasi implementasi Instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 2025 tentang Optimalisasi Pengentasan Kemiskinan dan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem, serta sebagai tindak lanjut MoU kerja sama Kemenko Pemberdayaan Masyarakat dengan Forum Rektor Indonesia dan Majelis Rektor Perguruan Tinggi Negeri Indonesia.
Dalam semangat tersebut, kami menyatakan,
1. Siap berperan aktif dalam penyelenggaraan dan pengembangan program-program pemberdayaan masyarakat yang berdampak langsung terhadap peningkatan kesejahteraan rakyat, khususnya di wilayah pedesaan dan daerah tertinggal.
2. Menyepakati terbentuknya Konsorsium Perguruan Tinggi untuk Pemberdayaan Masyarakat sebagai wadah koordinasi, komunikasi, kolaborasi, dan pertukaran praktik baik antar perguruan tinggi dalam mendukung agenda nasional pemberdayaan masyarakat secara terstruktur dan berkelanjutan.
3. Berkomitmen untuk mengoptimalkan peran perguruan tinggi melalui Tridharma Perguruan Tinggi (pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat) untuk mendukung program prioritas pemerintah (MBG, Sekolah Rakyat, Koperasi Desa, Cek Kesehatan Gratis, Program 3 Juta Rumah) untuk dilaksanakan di 40.000 desa pada Periode 2026-2029 melalui program-program pemberdayaan masyarakat.
Kuliah Kerja Nyata (KKN) Tematik, sebagai upaya pemberdayaan ekonomi desa dan pengembangan produk unggulan;
Inkubasi Usaha Mikro dan Startup Desa, dengan pendampingan pengembangan usaha lokal masyarakat, Sekolah Desa /Akademi Rakyat, dalam rangka peningkatan kapasitas masyarakat dalam bentuk pelatihan nonformal Kampus Tani /Kampus Nelayan, yang berfokus pada pengembangan inovasi dan peningkatan kapasitas masyarakat berbasis sektor utama desa, Klinik Konsultasi Gratis, untuk memberikan akses bantuan keterampilan, hukum, dan pengembangan usaha, Beasiswa Berbasis Dedikasi Sosial, dengan memberikan dukungan finansial kepada mahasiswa yang berperan aktif dalam memberikan solusi pengembangan desa, Digitalisasi dan Literasi Teknologi, untuk mengurangi kesenjangan digital masyarakat desa, Riset Tindakan Partisipatoris, melalui penelitian yang melibatkan masyarakat sebagai subjek dan aktor dalam penyelesaian permasalahan dosa;
masyarakat sebagai subjek dan aktor dalam penyelesaian permasalahan desa, Program Magang Sosial, yang melibatkan mahasiswa untuk memberi dampak sosial kepada desa; dan
Pusat Inovasi Desa, dalam rangka membangun kemitraan antara desa dan perguruan tinggi pada sektor unggulan desa
4. Meneguhkan sinergi dan kolaborasi antara perguruan tinggi, pemerintah pusat dan daerah, dunia usaha, serta masyarakat sipil untuk membentuk ekosistem pemberdayaan yang inklusif, berkelanjutan, dan berbasis data.
5. Menginternalisasi nilai-nilai kebangsaan, keadilan sosial, dan kemandirian masyarakat ke dalam seluruh program pengabdian dan pemberdayaan sebagai kontribusi nyata perguruan tinggi bagi pencapaian tujuan pembangunan nasional.
6. Menginternalisasi nilai-nilai kebangsaan, keadilan sosial, dan kemandirian masyarakat ke dalam seluruh program pengabdian dan pemberdayaan sebagai kontribusi nyata perguruan tinggi bagi pencapaian tujuan pembangunan nasional.
Deklarasi ini kami sampaikan sebagai wujud tanggung jawab moral dan konstitusional kami, para pimpinan perguruan tinggi, dalam membangun Indonesia yang lebih adil, makmur, dan sejahtera.
Atas nama seluruh rektor perguruan tinggi negeri dan swasta Indonesia yang ditandatangani Ketua Majelis Rektor Perguruan Tinggi Negeri Indonesia (MRPTNI), dan Ketua Forum Rektor Indonesia (yul).
beritalima.com

Pos terkait